Berita Purbalingga
Sidak Pasar Tradisional, Petugas POM Banyumas Temukan Teri Nasi dan Cumi Asin Mengandung Formalin
Loka POM Banyumas menemukan bahan teri nasi dan cumi asin yang diawetkan menggunakan formalin saat sidak di ddua pasar tradisional, Selasa.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banyumas menemukan bahan teri nasi dan cumi asin yang diawetkan menggunakan formalin saat sidak di dua pasar tradisional, Selasa (13/12/2022).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian intensifikasi keamanan pangan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 yang merupakan kegiatan rutin tahunan Badan POM.
Kegiatan ini didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Purbalingga R Imam Wahyudi dan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga Heru Budi Hartono, serta Tim Jejaring Keamanan Pangan Kabupaten Purbalingga.
Baca juga: 11 Calon PPK di Purbalingga Terindikasi Anggota Parpol, Bawaslu Minta KPU Lakukan Perbaikan
Baca juga: Syekh Muhammad Jaber Awali Rangkaian HUT ke-192 Kabupaten Purbalingga
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/12/2022), Imam menyatakan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama agar terhindar dari pangan yang mengandung bahan berbahaya.
"Sosialisasi dan edukasi kepada dua kelompok masyarakat. Pertama adalah kelompok produsen, terutama edukasi cara memproduksi pangan yang sehat, aman, dan bermutu."
"Kedua adalah konsumen. Konsumen perlu dicerdaskan dan edukasi untuk bisa memilih mana bahan pangan yang aman, sehat, dan bermutu," kata Imam.
Sementara, Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto menjelaskan, dalam pengujian cepat menggunakan test kit di Pasar Segamas, petugas masih menemukan bahan pangan positif mengandung bahan berbahaya formalin.
"Hari ini, dari 18 sampel yang tim kami uji di Pasar Segamas, masih ditemukan satu sampel yang positif mengandung formalin, yaitu teri nasi," ungkapnya.
Baca juga: Tok! UMK Purbalingga Tahun 2023 Diputuskan Naik Rp134.166 dari UMK 2022
Baca juga: Ratusan Kambing di Kejobong Purbalingga Ikuti Kontes, Dicari yang Unggul untuk Pembibitan
Sebelumnya, pihaknya juga telah memeriksa bahan pangan di Pasar Bukateja.
Hasilnya, dari tujuh sampel yang diuji, dua di antaranya positif mengandung formalin, yakni produk teri nasi dan cumi asin.
Suliyanto menjelaskan, dari penulusuran tim, teri nasi dan cumi asin tersebut didapatkan pedagang dari luar Purbalingga.
Sebagai tidak lanjut atas temuan ini, petugas akan melakukan pembinaan terhadap pedagang-pedagang tersebut agar tidak menjual kembali produk yang mengandung bahan berbahaya.
Selain pengawasan di pasar tradisional, Badan POM juga melakukan pengawasan terhadap pangan olahan di sarana distribusi maupun produksi.
Suliyanto mengatakan, Badan POM berkomitmen senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat agar terhindari pangan mengandung bahan berbahaya dan atau tidak memenuhi syarat.
Loka POM Banyumas memiliki wilayah kerja di kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara. (*)
Baca juga: Bukannya Belajar di Sekolah, Puluhan Pelajar di Jatilawang Banyumas Terciduk Pesta Miras di Lapangan
Baca juga: Tetap Slengekan, Kaesang Pangarep Mengaku Sering Keramas Usai Menikahi Erina Gudono
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 14 Desember 2022: Turun Lagi
Baca juga: Pakar Hukum Menduga Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Adalah Orang Suruhan