TAG
WNA Dideportasi
-
Petugas memeriksa 12 warga negara asing (WNA) asal India yang terlibat dalam proyek pembangunan pabrik.
Selasa, 16 Desember 2025
-
Ada sebanyak 12 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan yang berstatus ilegal
Senin, 1 September 2025
-
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo berhasil menangkap 3 WNA asal Republik Rakyat China (RRC).
Selasa, 24 Desember 2024
-
11 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian karena tidak mengantongi izin kerja di Indonesia diamankan
Selasa, 15 Oktober 2024
-
Saat diamankan, WNA ini mengaku sedang mengurus surat untuk pernikahan dengan wanita asal Pemalang.
Kamis, 10 Oktober 2024
-
Operasi ini menyasar orang asing yang ada di wilayah kantor Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang.
Kamis, 28 Desember 2023
-
Sebanyak 23 Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok dan Taiwan diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, pada Selasa (23/5/2023).
Kamis, 25 Mei 2023
-
Mantan kapten PSIS Semarang, Wallace Costa Alves, dikabarkan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kediri karena overstay selama 90 hari.
Kamis, 6 April 2023
-
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang mendeportasi 13 dari 17 warga negara asing (WNA) ke negara asal.
Selasa, 29 November 2022
-
Seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Filipina, yakni EFS (47) dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.
Selasa, 11 Oktober 2022
-
Setelah menjalani hukuman, keduanya dimasukkan ke Rudenim sembari menunggu proses deportasi. Mereka merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Magelang.
Rabu, 19 Januari 2022
-
Pada akhir November 2021, dua warga negara Malaysia di Pati, yang masih di bawah umur dipulangkan ke negara asalnya.
Rabu, 8 Desember 2021
-
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang mendeportasi warga Nigeria, Kokou Innocent alias Ezihe Amos Onyemaechi, Sabtu (14/8/2021).
Minggu, 15 Agustus 2021
-
Dengan pengawalan petugas, mereka diantar dari Semarang menuju Pos Lintas Batas Negara Motaain, Nusa Tenggara Timur.
Selasa, 15 Desember 2020
-
Selama dua tahun tercatat WNA yang masih melakukan aktivitas dan diberikan izin tinggal di Jawa Tengah sejumlah 5.597 orang, 54 dideportasi.
Kamis, 10 September 2020
-
Imigrasi Cilacap Deportasi Alias WNA Malaysia yang Ditangkap di Majenang
Jumat, 28 Februari 2020
-
Kantor Imigrasi II Cilacap mendeportasi tiga warga negara asing yang selesai menjalani hukuman di Nusakambangan
Sabtu, 22 Februari 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved