Berita Semarang
Dua Warga Iran Dideportasi Via Semarang, Pasca Delapan Bulan Jalani Hukuman di Lapas Magelang
Setelah menjalani hukuman, keduanya dimasukkan ke Rudenim sembari menunggu proses deportasi. Mereka merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Magelang.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua bersaudara warga negara asing (WNA) asal Iran, Farshad Heidari Moghadam dan Reza Pous dideportasi melalui Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Selasa (18/1/2022).
Dari Semarang, mereka selanjutnya melakukan penerbangan dengan tujuan Jakarta, kemudian ke Doha Qatar baru ke Teheran Iran.
Baca juga: Kebijakan Pemakaman Gratis di Kota Semarang Masih Berlaku, Ini Daftar Lokasinya
Baca juga: Tinggal Menunggu Jadwal, Sidang Dugaan Suap Bupati Nonaktif Banjarnegara Digelar di Tipikor Semarang
Baca juga: Tancap Gas ke Bandungan, Petugas Damkar Kabupaten Semarang Ternyata Kena Prank Laporan Palsu
Baca juga: Terjadi Lagi di Kota Semarang, Pelaku Perampasan Ngaku Anggota Polisi, Tiga Mahasiswa Korbannya
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Retno Mumpuni menuturkan, setelah menjalani hukuman penjara, keduanya dimasukkan ke Rudenim sembari menunggu proses deportasi.
"Deteni dari Iran ini melakukan pelanggaran Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian."
"Mereka merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Magelang," kata Retno kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (19/1/2022).
Keduanya menjalani hukuman penjara selama 8 bulan.
Habis masa pidana pada 1 November 2021.
Retno mengatakan, Rudenim telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Iran di Jakarta guna proses pemulangan.
Sebelum dipulangkan ke negara asalnya, kedua Deteni menjalani Swab PCR sebagai salah satu syarat perjalanan udara.
"Yang bersangkutan selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar Usul Penangkalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi," katanya.
Saat ini deteni yang ada di Rudenim Semarang sebanyak tujuh orang. (*)
Baca juga: Merasa Jadi Objek Pencitraan, Kader PDIP Asal Temanggung Ini Kembalikan Bantuan, Tanggapan Ganjar?
Baca juga: Suami Istri di Brebes Gadaikan 13 Mobil Rental, Beralasan Sewa Mobil untuk Pergi ke Jakarta
Baca juga: Terekam CCTV, Pemuda Berambut Gondrong Bobol Kotak Amal di Masjid Mintaragen Kota Tegal
Baca juga: PSIS Semarang Pantang Istirahat! Libur Kompetisi, Dragan Perbaiki Mental dan Taktikal Pemain
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/deportasi-dua-warga-iran.jpg)