Berita Semarang

Dua Warga Iran Dideportasi Via Semarang, Pasca Delapan Bulan Jalani Hukuman di Lapas Magelang

Setelah menjalani hukuman, keduanya dimasukkan ke Rudenim sembari menunggu proses deportasi. Mereka merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Magelang.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
RUDENIM SEMARANG
Dua warga Iran mengemas barang pribadi mereka di sel Rudenim sebelum dideportasi, Selasa (18/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua bersaudara warga negara asing (WNA) asal Iran, Farshad Heidari Moghadam dan Reza Pous dideportasi melalui Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Selasa (18/1/2022).

Dari Semarang, mereka selanjutnya melakukan penerbangan dengan tujuan Jakarta, kemudian ke Doha Qatar baru ke Teheran Iran.

Baca juga: Kebijakan Pemakaman Gratis di Kota Semarang Masih Berlaku, Ini Daftar Lokasinya

Baca juga: Tinggal Menunggu Jadwal, Sidang Dugaan Suap Bupati Nonaktif Banjarnegara Digelar di Tipikor Semarang

Baca juga: Tancap Gas ke Bandungan, Petugas Damkar Kabupaten Semarang Ternyata Kena Prank Laporan Palsu

Baca juga: Terjadi Lagi di Kota Semarang, Pelaku Perampasan Ngaku Anggota Polisi, Tiga Mahasiswa Korbannya

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Retno Mumpuni menuturkan, setelah menjalani hukuman penjara, keduanya dimasukkan ke Rudenim sembari menunggu proses deportasi.

"Deteni dari Iran ini melakukan pelanggaran Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian."

"Mereka merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Magelang," kata Retno kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (19/1/2022).

Keduanya menjalani hukuman penjara selama 8 bulan.

Habis masa pidana pada 1 November 2021.

Retno mengatakan, Rudenim telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Iran di Jakarta guna proses pemulangan.

Sebelum dipulangkan ke negara asalnya, kedua Deteni menjalani Swab PCR sebagai salah satu syarat perjalanan udara.

"Yang bersangkutan selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar Usul Penangkalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi," katanya.

Saat ini deteni yang ada di Rudenim Semarang sebanyak tujuh orang. (*)

Baca juga: Merasa Jadi Objek Pencitraan, Kader PDIP Asal Temanggung Ini Kembalikan Bantuan, Tanggapan Ganjar?

Baca juga: Suami Istri di Brebes Gadaikan 13 Mobil Rental, Beralasan Sewa Mobil untuk Pergi ke Jakarta

Baca juga: Terekam CCTV, Pemuda Berambut Gondrong Bobol Kotak Amal di Masjid Mintaragen Kota Tegal

Baca juga: PSIS Semarang Pantang Istirahat! Libur Kompetisi, Dragan Perbaiki Mental dan Taktikal Pemain

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved