TAG
rokok ilegal
-
Aparat gabungan Satpol PP Purbalingga dan Bea Cukai Purwokerto mengamankan 10.388 batang rokok ilegal berbagai merek, Rabu (5/4/2023).
Kamis, 6 April 2023
-
Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak, Selasa (14/3/2023).
Rabu, 15 Maret 2023
-
Aksi kejar-kejar mobil pengangkut rokok ilegal dengan tim Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Kudus terjadi pada Senin (6/2/2023).
Rabu, 8 Februari 2023
-
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, melakukan pemusnahan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman
Selasa, 31 Januari 2023
-
Bea Cukai Kudus mengamankan 15 koli rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin di sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP), Rabu (2/11/2022) pagi.
Kamis, 3 November 2022
-
Imbauan Satpol PP Kota Tegal: pedagang maupun masyarakat jangan sampai tergiur dengan murahnya rokok ilegal.
Kamis, 2 Desember 2021
-
Mereka meminta agar aturan mengenai iklan rokok ditegakkan karena Kabupaten Karanganyar termasuk dalam Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat pratama.
Kamis, 21 Oktober 2021
-
"Meskipun tidak terlalu besar, kami bisa meningkatkan DBHCHT untuk industri rokok sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah," kata Hartopo.
Kamis, 21 Oktober 2021
-
Bea Cukai Kudus menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal. Sebanyak 128 ribu batang rokok ilegal ditemukan tersimpan dalam bagasi bus siap berangkat.
Rabu, 18 Agustus 2021
-
Berbekal informasi dari masyarakat, Bea Cukai Kudus melakukan penindakan pada kendaraan yang mengangkut rokok ilegal, Kamis (5/8/2021) sore.
Jumat, 6 Agustus 2021
-
Mereka dijerat dengan hukuman maksimal sebagai efek jera bagi masyarakat agar tidak main-main terhadap peredaran rokok ilegal.
Selasa, 25 Mei 2021
-
Rokok ilegal itu disita dari empat toko kelontong di empat kecamatan yakni Kecamatan Kebakkramat, Matesih, Jumapolo, dan Mojogedang.
Selasa, 30 Maret 2021
-
Berikut lima berita populer dan mendapat perhatian banyak pembaca Tribunbanyumas.com, Minggu:
Senin, 22 Maret 2021
-
KPPBC Kudus mengamankan minibus pengangkut rokok ilegal di Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Kamis (18/3/2021).
Minggu, 21 Maret 2021
-
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus berhasil membongkar tempat penyimpanan rokok ilegal di Kabupaten Jepara, Kamis (11/3/2021)
Minggu, 14 Maret 2021
-
Bea Cukai Solo mengamankan 3,792 juta batang rokok ilegal dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Selasa, 23 Februari 2021
-
Truk muatan rokok ilegal yang dikemudikan KM dan kernet ER itu diketahui melintas wilayah Surakarta melalui Tol Solo-Ngawi.
Jumat, 12 Februari 2021
-
Unit Penindakan Cukai Bea Cukai Kudus mengamankan satu unit mobil penumpang, Kamis (28/1/2021). Mobil tersebut membawa rokok ilegal dari Jepara.
Senin, 1 Februari 2021
-
Dalam operasi rokok ilegal beberapa waktu lalu, petugas masih banyak menemukan rokok tanpa cukai di Kabupaten Batang.
Rabu, 2 Desember 2020
-
Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Surakarta dari beberapa wilayah meliputi Kabupaten Karanganyar, Boyolali, Wonogiri, Sragen, dan Klaten.
Rabu, 25 November 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved