Berita Kudus
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 15 Rokok Ilegal Merek C@ffee Stik Twenty di Kudus, Diangkut Bus AKAP
Bea Cukai Kudus mengamankan 15 koli rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin di sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP), Rabu (2/11/2022) pagi.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Bea Cukai Kudus mengamankan 15 koli rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) di sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP), Rabu (2/11/2022) pagi.
Rokok yang akan dikirim ke provinsi lain itu diamankan saat bus melintas di Jalan Raya Pati-Kudus, tepatnya di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kudus Sandy Hendratmo mengungkapkan, secara keseluruhan, ada 240.000 batang rokok ilegal yang diamankan.
Baca juga: Bea Cukai Solo Amankan 31,5 Ribu Batang Rokok Ilegal. Diambil dari Sukoharjo, Dijual di Boyolali
Baca juga: Masuk Semarang Digagalkan Bea Cukai, Bolpoin Tiruan Asal China, Total Ada 100 Karton
Kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari warga akan adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan bus AKAP.
Sekitar pukul 04.30 WIB, tim melakukan pencarian di sepanjang Jalan Raya Pati-Kudus hingga akhirnya menemukan bus AKAP yang mengangkut rokok ilegal itu.
Hasil pemeriksaan, tim menemukan 15 koli rokok jenis SKM dengan merek C@ffee STIK TWENTY tanpa dilekati pita cukai.
Nilai rokok ilegal itu diperkirakan mencapai p273 juta dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp185 juta.
"Ungkap kasus pengiriman rokok ilegal menggunakan bus ini diketahui berkat peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," jelasnya, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Mayat Pria Terbaring Ditemukan di Areal Persawahan Kaliwungu Kudus
Baca juga: Penampakan Tumpukan Sampah di Sungai Setren Kudus, Warga Khawatir Sungai Meluap dan Banjir
Menurutnya, ini bentuk sinergi yang diharapkan bisa mengurangi peredaran rokok ilegal.
"Sehingga, diharapkan, ke dapannya, makin banyak lagi informasi dari masyarakat yang seperti ini."
"Hal ini juga menjadi bukti bahwa kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dengan melakukan penindakan pada rokok ilegal," katanya. (*)
Baca juga: Gejala Covid-19 Kini Menyerupai Flu, Infeksi pada Orang yang Telah Menerima Vaksin Lebih Singkat
Baca juga: Terlihat Emosi, Guru SMP di Sawit Boyolali Tampar Murid di Depan Kelas. Videonya Beredar di Whatsapp
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Kamis 3 November 2022. Melonjak Rp8000 Per 1 Gram
Baca juga: Jelang Kick Off Piala Soeratin U-17, Persijap Junior Tantang Tim asal Pati di Laga Uji Coba