Berita Tegal Hari Ini

Petugas Gabungan Operasi Rokok Ilegal di Kota Tegal, Sasaran Ada 15 Warung, Ini Hasilnya

Imbauan Satpol PP Kota Tegal: pedagang maupun masyarakat jangan sampai tergiur dengan murahnya rokok ilegal. 

SATPOL PP KOTA TEGAL
Petugas gabungan melakukan operasi rokok ilegal di wilayah Kecamatan Margadana dan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Petugas gabungan baik dari Satpol PP Kota Tegal, Bea Cukai Tegal, TNI, dan Polri melakukan operasi rokok ilegal, Kamis (2/12/2021). 

Operasi tersebut menyasar belasan pedagang di Kecamatan Margadana dan Tegal Selatan, Kota Tegal. 

Baca juga: Harga Cabai Merah Keriting di Pasar Trayeman Tegal Naik, Tembus Rp 60 Ribu Per Kilogram

Baca juga: Jangan Lewatkan! Family Sunday Movie Digelar Daring, Tampilkan Film Krenteg Karya Sineas Tegal

Baca juga: Pemadaman Lampu Jalan Kota Tegal Kembali Dilakukan, Berlaku Malam Ini Hingga 2 Januari 2022

Baca juga: Ayah di Bumijawa Tegal Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Terbongkar saat Periksa ke Mantri

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Tegal, Farikhin mengatakan, operasi rokok ilegal tersebut merupakan patroli rutin. 

Ada 15 pedagang rokok yang menjadi sasaran. 

"Sasarannya warung dan toko yang biasa jadi tempat kulakan."

"Alhamdulillah aman, tidak ditemukan rokok ilegal," kata Farikhin kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (2/12/2021). 

Farikhin menilai, peredaran rokok ilegal semakin menurun di Kota Tegal

Dia bahkan menilai Kota Tegal sudah aman dari peredaran rokok ilegal

Farikhin mengimbau, pedagang maupun masyarakat jangan sampai tergiur dengan murahnya rokok ilegal

Karena hal itu dapat merugikan negara dan ada sanksi yang mengaturnya. 

"Untuk Kota Tegal saat ini aman."

"Dari beberapa unsur seperti tokoh masyarakat, RT, RW, Lurah, Camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga terus melakukan sosialisasi," ungkapnya. (*)

Baca juga: Lepas Sambut Dandim Kendal, Ketua DPRD: Selalu Siap Dukung Program TNI

Baca juga: RSUD dr Soewondo Kendal Siapkan Rp 10 Miliar, Kebutuhan Bebaskan Lahan Perluasan 3,6 Hektare

Baca juga: Disbudpar Kota Semarang Izinkan Tempat Wisata Buka saat Libur Nataru, Tak Boleh Ada Atraksi

Baca juga: Diskusi Kongres Bahasa Jawa di Bandungan Semarang, Sucipto Sebut Bahasa Jawa Butuh Anjing Penjaga

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved