TAG
rokok ilegal
-
Rokok Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar Dimusnahkan, Hasil Penyitaan Sebelum Masuk Tegal
Rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 5.312.260 batang dengan nilai barang Rp 3,7 miliar, tepatnya Rp 3.798.265.900.
Rabu, 29 Juli 2020 -
Truk Masuk Tol Jatingaleh Semarang Dihentikan Petugas Bea Cukai, Dibongkar Isinya Rokok Ilegal
Rokok ilegal sebanyak 2,2 juta batang itu disita dari sebuah truk yang melintas di Tol Trans Jawa KM 02, Senin (16/3/2020) dini hari.
Selasa, 17 Maret 2020