TAG
		pengedar obat keras
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Pemuda asal Kota Langsa Aceh ditangkap anggota Polresta Banyumas bersama barang bukti 135 obat keras siap edar.
	
						Rabu, 26 Maret 2025 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Pemuda berinisial S (25) ditangkap anggota Satres Narkoba Polresta Cilacap lantaran mengedarkan obat keras tanpa resep dokter.
	
						Kamis, 20 Maret 2025 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Dua pria diamankan anggota Polresta Banyumas lantaran mengedarkan obat keras. Dari keduanya, polisi menyita ratusan butir obat.
	
						Kamis, 13 Maret 2025 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Dua warga Banyumas ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Banyumas dengan barang bukti 4.542 butir obat Psikotropika dan daftar G siap edar.
	
						Senin, 27 Januari 2025 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Polisi menggerebek rumah pengedar obat keras tanpa resep di Desa Adiraja, Kecamatan Ajipala, Cilacap.
	
						Jumat, 24 Januari 2025 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Mantan pemain Timnas Indonesia U-23 Syakir Sulaiman ditangkap polisi lantaran mengedarkan obat daftar G tanpa resep dokter.
	
						Rabu, 6 November 2024 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Tiga pemuda diduga pengedar obat keras tanpa resep dokter ditangkap Satresnarkoba Polresta Banyumas, Jumat.
	
						Senin, 4 November 2024 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap BA (24), pengedar obat keras tanpa resep, Jumat dini hari.
	
						Senin, 28 Oktober 2024 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Satresnarkoba Polresta Cilacap menggerebek rumah kontrakan milik terduga pelaku pengedar obat keras dan mengamankan ratusan obat yang dijual ilegal.
	
						Sabtu, 26 Oktober 2024 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Satresnarkoba Polresta Banyumas mengamankan 5.427 butir obat keras dan psikotropika dari dua pemuda yang diduga menual bebas.
	
						Kamis, 17 Oktober 2024 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Warga di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, menggerebek sebuah warung es di wilayah tersebut, Selasa (6/6/2023).
	
						Kamis, 8 Juni 2023 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Satresnarkoba Polresta Banyumas mengamankan AM (29), pemuda asal Kabupaten Cilacap, karena memiliki serta menjual obat keras tanpa resep di Banyumas.
	
						Kamis, 9 Februari 2023 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Dua pemuda diamankan Polresta Banyumas di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Senin (16/1/2023).
	
						Selasa, 17 Januari 2023 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Satresnarkoba Polresta Banyumas mengamankan seorang perempuan yang merupakan pengedar obat keras tanpa resep dokter.
	
						Rabu, 14 Desember 2022 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Dua pengedar obat keras diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Senin (12/12/2022).
	
						Selasa, 13 Desember 2022 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga membekuk FB (24), pengedar obat keras tanpa resep dokter.
	
						Rabu, 30 November 2022 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Satres Narkoba Polresta Banyumas mengamankan AS (26), warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Sabtu (26/11/2022).
	
						Minggu, 27 November 2022 
					 
				 
							
		    
		        	 	   
			
		 
		
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved