Berita Banyumas
Lagi! 2 Pemuda di Banyumas Dikukut Polisi karena Miliki Obat Keras Tanpa Resep Dokter
Dua pemuda diamankan Polresta Banyumas di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Senin (16/1/2023).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Dua pemuda diamankan Polresta Banyumas di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Senin (16/1/2023).
Keduanya ditangkap atas kepemilikan berbagai obat keras tanpa resep dokter.
Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Guntar Arif Setiyoko mengungkap identitas kedua warga tersebut masing-masing berinisial L (23), warga Desa Kelapagading, Kecamatan Wangon, Banyumas; dan AT (20), warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Miliki Tramadol dan Hexymer Tanpa Resep Dokter, 2 Pemuda di Banyumas Terancam Penjara 10 Tahun
Baca juga: Tren Permainan Lato-lato di Purwokerto Banyumas Meredup Imbas Guru Larang Permainan di Sekolah
Guntar mengatakan, kasus ini terbongkar bermula dari informasi masyarakat.
"Pada Senin (16/1/2023), sekira pukul 13.00 WIB, Polsek Jatilawang mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya," katanya, Selasa (17/1/2023).
Saat penggeledahan, dari pelaku AT, polisi mengamankan delapan butir obat Tramadol dan 196 butir Eximer.
Sementara, dari pelaku L, polisi mengamankan lima strip Tramadol.
Baca juga: Alami Ban Bocor di Purwokerto Banyumas? Hubungi Saja Tambal Ban Keliling Ini
Baca juga: Bantu Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Bank Jateng Serahkan Bantuan 1 Ambulans ke RSUD Banyumas
Keduanya kemudian diamankan dan dimintai keterangan di Mapolresta Banyumas.
Menurut Guntar, kedua pemuda itu bakal dijerat menggunakan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 60 angka 10 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Keduanya terancam hukuman masin-masing maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. (*)
Baca juga: Identitas Perempuan Tewas di Kamar Hotel di Blora Terungkap, Warga Kunden. Diduga Korban Pembunuhan
Baca juga: Tips Membuat Soto Ayam, Tanpa Perlu Khawatir Asam Lambung Naik
Baca juga: Truk Boks Terguling di Jalur Solo-Semarang Bergas Akibatkan Kemacetan Lalu Lintas
Baca juga: DPR RI Sayangkan Kasus Pemerkosaan di Brebes Berakhir Damai: Harus Dibawa ke Ranah Hukum agar Jera!
obat keras
pengedar obat keras
Obat Keras Dijual Bebas
penjual obat daftar g
Polresta Banyumas
berita banyumas terkini
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Lagu Di Tepinya Sungai Serayu Masih Diputar di Stasiun Daop 5 Purwokerto, Kena Royalti? |
![]() |
---|
Warga di Bantaran Sungai Banyumas Diminta Waspada Bencana, Hujan Lebat Masih Berpotensi Terjadi |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Pacaran Akhirnya Kandas, Warga Kembaran Banyumas Siap Gugat Mantan Pacar Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Harga Beras dan Minyak Goreng Premium di Banyumas Masih Tinggi, Telur Ayam dan Tepung Relatif Stabil |
![]() |
---|
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.