Berita Brebes

DPR RI Sayangkan Kasus Pemerkosaan di Brebes Berakhir Damai: Harus Dibawa ke Ranah Hukum agar Jera!

Anggota DPR RI, Paramitha Widya Kusuma menyayangkan kasus pemerkosaan kepada anak di bawah umur yang dilakukan enam remaja berakhir damai di Brebes.

Shutterstock
Ilustrasi korban pemerkosaan. Anggota DPR RI, Paramitha Widya Kusuma menyayangkan kasus pemerkosaan kepada anak di bawah umur yang dilakukan enam remaja berakhir damai di Brebes. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Brebes, Paramitha Widya Kusuma menyayangkan kasus pemerkosaan kepada anak di bawah umur yang dilakukan enam remaja di Tanjung, Brebes, berakhir damai.

Paramitha Widya Kusuma mendorong agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pemerkosaan tersebut.

Tindakan tegas serta menyeret pelaku pemerkosaan ke ranah hukum, kata Paramitha Widya Kusma harus dilakukan untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku.

Politikus PDI Perjuangan ini pun mengecam tindakan pelaku pemerkosaan.

Baca juga: Parah! Kasus Pemerkosaan oleh 6 Remaja di Brebes Diselesaikan Kekeluargaan, Ini Kata Polisi

"Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya.

Kenapa kejadian seperti ini bisa berakhir damai?" tulis Paramitha di akun pribadi Instagram-nya.

"Damai untuk siapa? Apa bisa si korban seumur hidup berdamai dengan perasaannya bahwa ia pernah diperkosa oleh 6 laki-laki? perasayaan kecewa, marah, dan lain-lain," ujar putri dari mantan Bupati Brebes, Indra Kusuma tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan seorang gadis oleh enam remaja di Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah diselesaikan secara kekeluargaan.

Gadis korban pemerkosaan disetubuhi enam remaja selepas dicekoki minuman keras di sebuah desa wilayah Kecamatan Tanjung.

Baca juga: Sepasang Kekasih Bobol Rumah Pegawai Kejari Brebes, Gondol Sepeda dan Laptop untuk Beli Cincin Emas

Kasus Pemerkosaan di Brebes tersebut sempat viral di media sosial lantaran kasus pemerkosaan itu berujung damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.

Beredar kabar kasus pemerkosaan itu didamaikan oleh sebuah LSM di Brebes tanpa melibatkan polisi.

Paramitha juga mempertanyakan apakah dengan penyelesaian kasus secara kekeluargaan atau damai, bisa adil untuk korban pemerkosaan lainnya.

Ia juga meminta agar kasus pemerkosaan ini harus dibawa ke ranah hukum dan menimbulkan efek jera.

Baca juga: Polisi Kesulitan Periksa Korban Pemerkosaan 8 Pria di Banyumas, Beri Keterangan Berubah-ubah

"Ibu Puan (Ketua DPR RI) sudah memprioritaskan pengesahan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), ya untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini.

Supaya korban terlindungi ketika melapor

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved