Berita Brebes

DPR RI Sayangkan Kasus Pemerkosaan di Brebes Berakhir Damai: Harus Dibawa ke Ranah Hukum agar Jera!

Anggota DPR RI, Paramitha Widya Kusuma menyayangkan kasus pemerkosaan kepada anak di bawah umur yang dilakukan enam remaja berakhir damai di Brebes.

Shutterstock
Ilustrasi korban pemerkosaan. Anggota DPR RI, Paramitha Widya Kusuma menyayangkan kasus pemerkosaan kepada anak di bawah umur yang dilakukan enam remaja berakhir damai di Brebes. 

Saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan UU TPKS.

Mari kita sama-sama meramaikan dan mengawal jalanan kasus ini supaya pengesahan UU TPKS juga tidak sia-sia.

Tidak ada kata damai untuk pemerkosa! Harus diproses secara hukum!" tegasnya.

Baca juga: Jalan Salem Brebes yang Rusak Akibat Longsor Sudah Rampung Dibangun, Warga Nikmati Banyak Keuntungan

Dimediasi Pihak Desa dan LSM

Sebelumnya, kasus pemerkosaan terjadi pada Desember 2022.

Selanjutnya dilakukan mediasi oleh pihak Desa dan LSM pada Kamis (29/12/2022). 

"Proses mediasi dilakukan di rumah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak Kepolisian," kata KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati kepada TribunBanyumas.com.

Baca juga: Korban Pemerkosaan 8 Pria Dewasa di Banyumas Hamil, Kasus Terbongkar setelah Ibu Korban Curiga

Dalam mediasi tersebut korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Tak hanya pemerintah desa dan LSM, mediasi disaksikan pula oleh Tokoh Masyarakat hingga Ketua RT. 

Sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi dengan surat pernyataan dari pihak korban.

Menanggapi hal tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Brebes berjanji tetap mengusut tuntas kasus pemerkosa gadis desa yang berujung damai tersebut.

Iptu Puji Haryati mengatakan, telah mengambil langkah lanjutan yakni menerima pengaduan serta menerbitkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik).

Baca juga: Hilang 4 Bulan, Siswi SMP Pati Ditemukan Depresi dan Hamil. Diduga Korban Penyekapan dan Pemerkosaan

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara.

"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," ujarnya kepada TribunBanyumas.com.

Tak hanya itu, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved