Raja Keraton Solo Mangkat

Putra Mahkota Keraton Solo Bukan Satu-satunya Kandidat Raja Pengganti PB XIII, Siapa Pesaingnya?

Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro atau KGPH Purbaya disebut bukan satu-satunya kandidat raja pengganti PB XIII.

Editor: rika irawati
Instagram @kgpaa.hamangkunegoro
PUTRA MAHKOTA - Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro saat hajad dalem tingalan dalem jumenengan Pakubuwono XIII ke-21 di Keraton Solo, akhir Januari 2025. KGPAA Hamangkunegoro atau KGPH Purbaya disebut bukan satu-satunya kandidat raja setelah PB XIII wafat. 

Ringkasan Berita:
  • Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro bukan satu-satunya kandidat raja pengganti PB XIII yang wafat pada Minggu (2/11/2025).
  • Nama lain yang punya peluang menggantikan PB XIII sebagai raja Keraton Solo adalah Tedjowulan.
  • Namun, raja Keraton Solo akan ditentukan lewat musyawarah keluarga dan sesepuh keraton.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO – Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram atau KGPH Purbaya bukan satu-satunya kandidat raja setelah Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi mangkat.

Meski bergelar sebagai putra mahkota, ada sosok lain yang dimungkinkan bisa naik tahta menjadi Raja Keraton Solo.

Hal ini diungkapkan adik mendiang PB XIII, KGPH Suryo Wicaksono atau yang akrab disapa Gusti Nino.

Meski begitu, Gusti Nino berharap, konflik dan dualisme kepemimpinan keraton tak terulang.

"Mudah-mudahan, tidak ada dualisme lagi."

"Semua bisa dimusyawarahkan dengan baik demi menjaga marwah dan kelestarian Keraton Kasunanan Surakarta," ujar Gusti Nino, Minggu (2/11/2025).

Baca juga: PB XIII Angkat Putra Mahkota. Penerus Raja Keraton Solo Masih Kuliah di Undip Semarang

Wafatnya PB XIII mengungkit pembicaraan terkait penerusnya.

Gusti Nino menjelaskan bahwa penentuan raja penerus akan mengikuti angger-angger atau aturan adat internal keraton yang telah berlaku secara turun-temurun.

Menurutnya, calon raja biasanya berasal dari anak laki-laki yang lahir dari istri yang telah diangkat secara resmi sebagai permaisuri.

"Secara adat turun-temurun, penggantinya itu mengikuti aturan internal kerajaan atau angger-angger-nya."

"Biasanya, berasal dari istri yang sudah diangkat menjadi permaisuri," jelasnya.

Gusti Nino mengungkapkan bahwa PB XIII memiliki empat istri, dan semuanya dikaruniai anak laki-laki.

Namun, hanya satu yang telah diangkat sebagai permaisuri, yakni Kanjeng Ratu Asih atau Kanjeng Ratu PB XIII.

Dengan demikian, anak dari permaisuri tersebut memiliki hak utama sebagai calon penerus tahta.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved