Berita Banyumas
Pengedar Obat Keras di Banyumas Ditangkap saat Nongkrong di Angkringan, Polisi Amankan 947 Butir
Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap BA (24), pengedar obat keras tanpa resep, Jumat dini hari.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap BA (24), pengedar obat keras tanpa resep, Jumat (25/10/2024) dini hari.
Warga Kecamatan Purwokerto Barat itu ditangkap saat berada di angkringan di Jalan Kolonel Sugiono, Kranji, Purwokerto Timur, Banyumas, Jawa Tengah.
Saat ditangkap, polisi mengamankan tujuh butir obat psikotropika.
Kemudian, polisi menemukan 940 butir obat yang sama yang disimpan di rumah teman BA di Desa Karangnanas, Sokaraja.
"Total yang berhasil diamankan sebanyak 947 butir," ujar Kasatresnarkoba Kompol Willy Budiyanto, Senin (28/10/2024).
Selain mengamankan barang bukti obat, polisi juga mengamankan handphone dan motor.
Saat ini, BA masih diperiksa di Maporlesta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Bongkar Fenomena Gadis Jual Keperawanan, Menteri PPPA : Mereka Korban |
![]() |
---|
Kasus Dana Macet Rp2,7 Miliar BUMDesma Jatilawang Banyumas Masuk KPK, Diduga Libatkan Oknum DPRD |
![]() |
---|
Harga Telur Ayam di Banyumas Naik Lagi, Harga Minyak Goreng Masih Tinggi |
![]() |
---|
Forum Banyumas Bersuara Kirim Surat ke Kejari Purwokerto, Minta Kajian Tunjangan Perumahan DPRD |
![]() |
---|
Penantian 23 Tahun Kardi Berakhir, Bersama 1.357 THL Pemkab Banyumas Diangkat sebagai PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.