Berita Semarang
Lebaran Berlalu, Tiga Perusahaan di Kota Semarang Belum Bayar THR. Ini Sanksi yang Disiapkan
Hingga Rabu (17/4/2024), ada tiga perusahaan di Kota Semarang yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2024.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Pasalnya, pekerja yang di-PHK dalam tahun yang sama, memiliki hak untuk menerima THR.
"Yang PHK dalam tahun yang sama juga harus diberi (THR). Mereka masih punya hak. Dari 36 aduan, di antaranya ada itu," sebutnya.
Sutrisno sudah melakukan rapat dengan Satuan Kerja (Satker) Provinsi Jawa Tengah untuk mencari solusi terhadap perusahaan yang belum memberikan THR kepada para pekerja.
Baca juga: Gara-gara Banjir, Ratusan Buruh di-PHK di Semarang dan Demak, Juga Tak Dapat THR
Nantinya, sanksi diberika dari pengawas provinsi.
Sedangkan, Disnaker Kota Semarang tetap melakukan mediasi dan koordinasi, serta mengimbau perusahaan segera membayarkan THR sesuai ketentuan.
"Perusahaan tidak memberikan THR, sanksinya ada denda, peringatan, sesuai ketentuan di peraturan menteri tenaga kerja," tambahnya.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memaparkan, THR merupakan hak pekerja sehingga harus dipenuhi.
Dia berharap, aduan adanya perusahaan yang belum membayar THR segera ditindaklanjuti.
"Kita harus bicara, kalau belum sanggup kenapa, kalau sangup kapan mau bayar. Bisa saja dicicil atau diolah seperti apa. Itu jadi hak sesuai undang-undang," katanya. (*)
Baca juga: Syarat Bakal Calon Perorangan Daftar Pilkada Kabupaten Tegal: Minimal Didukung 80-an Ribu DPT
Baca juga: Video Sopir Kejar Truk di Tol Semarang-Batang Viral, Diduga Lupa Tarik Tuas Rem Tangan saat Menepi
Bantuan Operasional RT di Semarang Rawan Penyelewengan, Kejari Pantau Proses dan Penggunaannya |
![]() |
---|
Semarang Bakal Punya Mal Terbesar di Indonesia, Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Prioritas Warga Lokal |
![]() |
---|
Fakta-fakta Mayat di Reservoir Siranda Semarang: Hilang Akhir Juli, Terekam CCTV Dekat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Sempat Didamaikan Polisi, Kasus Pelecehan Difabel Tugu Semarang Kini Masuk Penyidikan Polda Jateng |
![]() |
---|
11 Ribu Mahasiswa Unnes Ikuti PKKMB 2025, Lebih Mengenal Kampus sebelum Memulai Kuliah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.