Berita Semarang
Lebaran Berlalu, Tiga Perusahaan di Kota Semarang Belum Bayar THR. Ini Sanksi yang Disiapkan
Hingga Rabu (17/4/2024), ada tiga perusahaan di Kota Semarang yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2024.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Hingga Rabu (17/4/2024), ada tiga perusahaan di Kota Semarang yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2024.
Hal ini diketahui dari aduan yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang.
Kepala Disnaker Kota Semarang Sutrisno mengatakan, hingga 17 April 2024, ada 36 pengaduan yang masuk ke Disnaker.
Aduan ini kemudian ditindaklanjuti dengan identifikasi dan klarifikasi ke perusahaan.
"Ada yang alasan, belum ada dana tapi owner janji akan memberikan THR yang belum ditentukan waktunya."
"Ada lagi yang karena memang tidak memberikan THR karena hubungan status kemitraan."
"Satunya, juga memang tidak memberikan THR karena status hubungan mitra," jelas Sutrisno, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Perusahaan Diminta Segera Bayar THR Idulfitri 2024, Deadline 4 April 2024
Ada juga, lanjut Sutrisno, yang hingga kini masih proses pembayaran THR.
Ada perusahaan yang memberikan THR dengan cara bertahap sesuai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
Pemberian secara bertahap ini dilakukan karena kemampuan keuangan maupun kesepakatan kedua belah pihak agar tidak habis saat Lebaran.
"Ketentuan sebetulnya (dibayarkan) H-7 Lebaran. Karena suatu hal, prinsip harus dipenuhi. Kami berharap, segera dipenuhi."
"Bagi yang tidak mampu, proses sesuai alur yang ada."
"Kami, dari Disnaker, tetap berkoordinasi untuk mencari solusi yang terbaik," paparanya.
Dalam masa itu, Disnaker Kota Semarang juga menerima aduan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja belum mendapat haknya.
Dia pun meminta pengusaha segera memberikan hak-hak karyawan itu.
| Terekam CCTV Ibu Anak Terperosok Saluran Air di Semarang, 2 Hari Pencarian Anak Belum Ditemukan |
|
|---|
| Banjir Tak Surutkan Nelayan Tambakrejo Semarang Panen Raya Kerang Hijau di Rumpon |
|
|---|
| 44 SD di Kota Semarang Terdampak Banjir, KBM Terganggu |
|
|---|
| 5 Mahasiswa Semarang Divonis Bersalah Lakukan Perusakan saat Demo May Day, |
|
|---|
| Aturan Soal UMK 2026 Belum Turun, Disnaker Kota Semarang Siapkan Formula UMSK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kepala-Disnaker-Kota-Semarang-Sutrisno-saat-ditemui-wartawan-beberapa-waktu-lalu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.