Penembakan Brigadir J

Berubah Pikiran, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Jadi Saksi Pembunuhan Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo menolak menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: rika irawati
Tribunnews/Jeprima
Momen saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling berpelukan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Dalam sidang Selasa (3/1/2023), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak menjadi saksi untuk masing-masing. 

"Ini karena ada di dalam berkas, mereka berdua saling mau menjadi saksi. Jadi, sikap dari para terdakwa sudah jelas di persidangan ini," ujar Hakim Wahyu Iman.

Sebelumnya, dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi Ahli Hukum Pidana dan Kriminologi.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Diperkosa Yoshua di Magelang

Baca juga: Terungkap! Sebelum Terjadi Penembakan, Ferdy Sambo Cekik Leher Brigadir J dan Minta Berlutut

Saksi Ahli tersebut yakni Said Karim yang juga merupakan Guru Besar di Universitas Hasanuddin.

"Sesuai jadwal yang diberikan majelis hakim, hari ini, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati akan menghadirkan satu orang ahli, yaitu Prof Dr H M Said Karim SH, MH, MSi, CLA," ucap kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Saksi Ahli tersebut hadir sebagai A de Charge atau saksi meringankan bagi kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri mengatakan, kehadiran saksi ahli tersebut, dalam sidang kali ini, diklaim bisa meringankan tuntutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Ia akan memberikan keterangan sesuai keilmuan yang dimiliki, dapat diharapkan semakin membuat terang perkara ini," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Memberikan Kesaksian dalam Persidangan.

Baca juga: Perppu Cipta Kerja Dikhawatirkan Timbulkan PHK Massal, Pesangon Hanya 0,5 Kali Upah

Baca juga: Pemerintah Larang Penjualan Rokok secara Eceran, Pedagang dan Juru Parkir di Salatiga Sambat

Baca juga: Hati-hati! Jalan Pantura Kudus Masih Banjir. Lalu Lintas Menuju Pati Dialihkan Lewat Kudus Kota

Baca juga: Digerebek Suami, Bu Guru Ngamar dengan Pak Kades Bumiayu Magelang di Sebuah Hotel di Ayah Kebumen

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved