Penembakan Brigadir J
Berubah Pikiran, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Jadi Saksi Pembunuhan Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo menolak menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo menolak menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrwathi, sang istri, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023), Putri pun menolak menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo.
Bersama tiga orang lainnya, Ferdy Sambo dan Putri duduk di kursi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan kesediaan Ferdy Sambo sebagai saksi untuk terdakwa Putri.
"Saudara Ferdy Sambo, di sini saudara menjadi saksi dalam perkara istri saudara, Putri Candrawathi. Apakah saudara menolak atau akan tetap memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum saudara," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.
Baca juga: Kecewa Hakim Simpulkan Ferdy Sambo Bohong saat Jadi Saksi, Pengacara: Buat Apalagi Kita Sidang?
Baca juga: Hasil Tes Poligraf Diungkap, Putri Candrawathi Bohong saat Ditanya Perselingkuhan dengan Brigadir J
Kemudian, Ferdy Sambo menghampiri meja tim penasehat hukumnya untuk berdisuksi
Setelah beberapa menit berdiskusi, dia kembali ke kursi terdakwa dan menyampaikan jawaban.
"Saya tidak perlu menjadi saksi bagi istri saya," kata Ferdy Sambo.
Pertanyaan yang sama dilontarkan Majelis Hakim kepada Putri Candrawathi soal kesediannya menjadi saksi bagi suaminya, Ferdy Sambo.
"Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara. Apakah saudara mau tetap memberikan keterangan atau mengundurkan diri? Silakan berdiskusi dengan penasihat hukum saudara," kata Hakim.
Putri Candrawathi pun langsung beranjak dari kursi terdakwa untuk berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya.
Kemudian, dia kembali duduk dan menyampaikan ketidak sediaan menjadi saksi bagi Ferdy Sambo.
"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak mau bersaksi," kata Putri.
Pertanyaan tersebut rupanya dilontarkan Majelis Hakim berdasarkan informasi yang tertera di dalam berkas perkara.
Di dalamnya tercantum bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan saling bersaksi dalam perkara ini.
sidang ferdy sambo
Putri Candrawathi
sidang pembunuhan brigadir j
saksi sidang brigadir j
sidang brigadir j
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dibatalkan, MA: Terdakwa Tegas Mengakui Kesalahan dan Berjasa Pada Negara |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Satu Tempat dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Resmi Menghuni Lapas Pondok Bambu, Eksekusi Ferdy Sambo Tunggu Giliran |
![]() |
---|
Tak Bisa Ajukan PK, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas |
![]() |
---|
Ricky Rizal Belum Puas Hukuman Penjara Dipotong 5 Tahun oleh MA: Niat Ajukan PK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.