Berita Nasional

Kebutuhan Negara Makin Besar tapi Pemerintah Putuskan Tak Naikkan Tarif Pajak Tahun 2026

Pemerintah tidak akan menerapkan tarif pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada tahun 2026.

Editor: khoirul muzaki
TRIBUNNEWS/ JEPRIMA
DISKON LISTRIK BATAL: Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani. Pemerintah batalkan diskon listrik untuk 79 juta pelanggan. Menkeu sebut kendala anggaran. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Pemerintah tidak akan menerapkan tarif pajak baru maupun menaikkan tarif pajak pada tahun 2026.

Pemerintah, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, akan lebih memprioritaskan peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengawasan, dan perbaikan tata kelola demi mengatrol penerimaan negara.


“Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus kami tingkatkan tanpa adanya kebijakan-kebijakan baru," katanya

Keputusan pemerintah ini disambut baik masyarakat karena dinilai sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi, sosial, dan politik. 

“Menurut kami, pernyataan untuk menunda kenaikan pajak di tahun 2026 itu bagus. 

Mengingat seperti yang Ibu Sri Mulyani sampaikan, untuk menjaga daya beli masyarakat,” kata Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Yogyakarta, Waljid Budi Lestarianto, Kamis (5/9/2025), dilansir dari Tribunnews.com.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Janji Tak Ada Kenaikan Pajak di 2026, Serikat Buruh Harap Kebijakan Pemerintah Konsisten, https://www.tribunnews.com/nasional/7724315/menkeu-janji-tak-ada-kenaikan-pajak-di-2026-serikat-buruh-harap-kebijakan-pemerintah-konsisten.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved