Berita Nasional

Pantas Anggota DPR RI Tak Protes, Dana Reses Naik Hingga Rp702 Juta setelah Tunjangan Rumah Dipotong

Setelah bikin gaduh soal tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan, DPR RI kembali membuat terkejut masyarakat dengan menerima dana reses Rp702 juta.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA
GEDUNG DPR RI - Setelah membuat gaduh dengan tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta per bulan, DPR RI kembali membuat terkejut dengan menerima dana reses Rp702 juta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali membikin gaduh soal tunjangan. 

Setelah rela melepas tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, kini mereka mendapat ganti. 

Para wakil rakyat di Senayan itu mendapat tunjangan reses yang nilainya fantastis, Rp702 juta. 

Angka itu naik hampir dua kali lipat dari dana reses periode 2019-2024 senilai Rp400 juta. 

Kenaikan dana reses anggota DPR RI ini dikonfirmasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 

Dasco menjelaskan, kenaikan dana reses terjadi karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.  

Masa reses merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

"Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik," kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).  

Baca juga: Gaji Tetap tapi Anggota DPR Terima Tunjangan Rumah Rp50 Juta dan Tunjangan Beras Rp12 Juta Per Bulan

Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru berlaku mulai Mei 2025. 

Sementara, dari Januari-April 2025, dana reses anggota DPR RI masih Rp400 juta.  

Namun, Dasco menegaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para wakil rakyat di DPR RI. 

Dana itu digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.  

"Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat," kata Dasco.  

Ia mengatakan, dana reses juga tidak cair setiap bulan tetapi sesuai periode dari DPR RI.  

"Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali." 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved