Berita Nasional

Tanggapan Pertamina tentang Isu Penunggak Pajak tak Bisa Isi BBM hingga Warga Geruduk SPBU

Pertamina Patra Niaga menepis kabar tentang pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor

Editor: khoirul muzaki
Idayatul Rohmah/TribunBanyumas.com
Ilustrasi - Suasana antrean BBM di SPBU rest area kilometer 429 beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar waspada atas informasi palsu atau hoaks yang marak di media sosial dengan menyeret nama Pertamina


Pertamina Patra Niaga menepis kabar tentang pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor.


Juga isu larangan bagi penunggak pajak kendaraan untuk mengisi BBM. 


"Penyaluran BBM, khususnya subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dan mekanisme yang berlaku," tegas Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun


Ia juga mengonfirmasi video kebakaran SPBU yang dikaitkan dengan kebijakan pembatasan BBM adalah tidak benar. 

Baca juga: Pabrik Rambut Palsu Tutup, Karyawati di Purbalingga Ungkap Kesedihan Saat Diputus Kontrak

Video tersebut ternyata insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.

Ia juga menepis video viral di Lumajang yang menarasikan masyarakat menggeruduk SPBU.

Kejadian sebenarnya adalah adanya kerumunan penonton karnaval yang berteduh di area SPBU karena hujan.

Adapun keributan yang terjadi dipicu pengaruh minuman keras, bukan layanan SPBU. 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi rekrutmen fiktif mengatasnamakan Pertamina.

Masyarakat diminta lebih jeli dan teliti menyaring informasi, khususnya yang berkaitan dengan layanan Pertamina

Artikel sudah tayang di Kompas.com 

https://money.kompas.com/read/2025/10/06/174029726/waspada-4-hoaks-bbm-pertamina-pengujian-ron-hingga-kebakaran-spbu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved