TAG
Pengedar narkoba banyumas
-
setelah penggeledahan di rumahnya, tepatnya di bagian plafon rumah dengan disaksikan RT dan warga sekitar, polisi menemukan ribuan butir obat
Selasa, 8 Juli 2025
-
Pelaku dijerat Primair Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selasa, 15 April 2025
-
Sebanyak 35.720 butir obat daftar G dan sabu seberat 0,27 gram disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dari pengedar berinisial MA (29).
Sabtu, 15 Maret 2025
-
Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pengedar yang juga residivis berinisial MMA (30) laki-laki warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis
Selasa, 25 Februari 2025
-
Satresnarkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 684 gram sabu-
Jumat, 21 Februari 2025
-
ditemukan pula 30 butir obat kemasan warna silver bergaris warna hijau dan kuning diduga obat keras daftar G yang disimpan di dalam tas gendong
Jumat, 17 Januari 2025
-
Selama 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas menangani 136 kasus dan berhasil menangkap 164 tersangka pengedar.
Senin, 30 Desember 2024
-
Polresta Banyumas menangkap laki-laki berinisial SM (24) warga Kecamatan Cilongok karena memiliki obat-obatan terlarang.
Rabu, 18 Desember 2024
-
menurut pengakuan pelaku SP barang tersebut diakui miliknya yang diperoleh dari S yang masih dalam proses pencarian
Rabu, 11 Desember 2024
-
Penangkapan terhadap diduga pengedar atas nama JS ini merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya atas nama BTS.
Selasa, 12 November 2024
-
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa satu buah kardus warna cokelat.
Rabu, 14 Agustus 2024
-
Polisi mengungkap 11 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas selama Juli 2024.
Selasa, 30 Juli 2024
-
tim Satresnarkoba menangkap IS yang baru menerima sebuah paket yang ternyata didalamya ada diselipkan psiktropika.
Jumat, 15 Maret 2024
-
Kakak beradik di Banyumas ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat psikotropika dan obat-obatan berbahaya
Kamis, 14 Maret 2024
-
Satresnarkoba Polresta Banyumas meringkus pria berinisial IDS (23), warga asal Kecamatan Banyumas.
Senin, 5 Februari 2024
-
Polisi berhasil mengungkap 6 kasus dengan 9 tersangka yang terdiri dari 8 orang pengedar dan 1 orang pengguna.
Jumat, 22 Desember 2023
-
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menangkap ratusan kurir narkoba selama operasi di bulan Agustus 2023.
Jumat, 8 September 2023
-
Penangkapan itu dilakukan Satresnarkoba Polresta Banyumas dalam kurun waktu 1 Juni - 31 Juli 2023.
Rabu, 2 Agustus 2023
-
Satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga
Rabu, 5 Juli 2023
-
Satresnarkoba Polresta Banyumas mengungkap 11 kasus dari 12 orang tersangka pengedar narkoba selama periode Mei 2023.
Rabu, 14 Juni 2023