Berita Banyumas

164 Pengedar Narkoba di Banyumas Ditangkap selama 2024

Selama 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas menangani 136 kasus dan berhasil menangkap 164 tersangka pengedar.

Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo membeberkan penangkapan kasus narkoba selama 2024 dalam konferensi pers akhir tahun Mapolresta Banyumas, Senin (30/12/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Selama 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas menangani 136 kasus dan berhasil menangkap 164 tersangka pengedar ataupun penyalahguna narkoba dan psikotropika.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo mengatakan, ada sebanyak 136 kasus yang ditangani Satresnarkoba Polresta Banyumas

Jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga 37 kasus dari tahun 2023 yang hanya ada 99 kasus. 

Baca juga: Hari Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Filipina, Rindu Akan Peluk Anak

"Sedangkan tersangka juga mengalami peningkatan di tahun ini dibandingkan tahun 2023 yang ada 122 tersangka, tahun ini ada 164 tersangka, naik 42 tersangka," katanya dalam konferensi pers akhir tahun Mapolresta Banyumas, Senin (30/12/2024).

Tidak hanya peningkatan pada pengungkapan kasus dan tersangka saja, barang bukti yang disita selama 2024 ini juga mengalami peningkatan dibandingkan 2023. 

Seperti barang bukti sabu-sabu pada 2023 seberat 414,39 gram 2024 seberat 891,04656 gram. 

Ganja tahun 2023 167,4 gram sedangkan 2024 sebanyak 209,06754 gram. 

Baca juga: Semringah Pulang ke Filipina, Terpidana Mati Kasus Narkoba Jane Bawa Oleh-oleh Batik dan Baju Rajut

Tembakau sintetis sebanyak 1724,01 gram di 2023 dan pada 2024 sebanyak 323,73298 gram.

Extasi dan obat daftar G mengalami penurunan pada tahun ini. 

Pada 2023 sebanyak 210 butir yang disita di tahun 2024 sebanyak 8 butir extasi.

Sementara itu obat daftar G di tahun 2023 sebanyak 192.943 butir tahun 2024 sebanyak 64.499 butir. 

Sedangkan pada psikotropika mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebanyak 8.867 butir.

Sedangkan pada 2024 sebanyak 24.378 butir.

"Penindakan narkoba ini sejalan dengan perintah dan rencana Bapak Presiden soal pemberantasan narkoba di Indonesia," terangnya. (*) 

Baca juga: Cara Suami Lumpuh Bunuh Istri di Banyumas, Ini Kata Polisi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved