Berita Internasional

Hari Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Filipina, Rindu Akan Peluk Anak

Mary juga mengungkap keinginannya untuk dapat merayakan Hari Raya Natal 2024 bersama sanak keluarganya.

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Mary Jane terpidana mati kasus narkoba 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, tampak bahagia karena akan bertemu anak-anaknya.

Ini terungkap saat Mary berjalan dari ruang tunggu Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta menuju ruang boarding.

Mary terbang ke negara asalnya Filipina, menggunakan Cebu Airlines, dari Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (18/12/2024) pukul 00.05 WIB.

Mary memiliki dua anak laki-laki.

"Ya bahagia banget (akan bertemu anak). Sudah excited banget ketemu mereka. 

Jika nanti sudah bertemu anak) langsung aku peluk, cium-cium semua," katanya sambil tersenyum.

Mary juga mengungkap keinginannya untuk dapat merayakan Hari Raya Natal 2024 bersama sanak keluarganya.

Baca juga: Longsor Timpa Rumah di Candiroto Temanggung, 1 Orang Tewas

Mary  melambai-lambaikan tangan kepada para awak media saat dia hendak masuk ke ruangan boarding. 

"Dadah. Aku sayang semua. God bless you," ucap Mary.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Mary Jane akan tetap menjalani masa hukumannya di penjara Filipina.

"Ini kan pemindahan narapidana. Tetap akan dimasukkan ke dalam jail (penjara) yang ada di Filipina. Bukan untuk merayakan natal di rumahnya. Tetap akan mengikuti proses hukum yang ada di negaranya," kata Nyoman, 

Mary Jane ditangkap pada April 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dengan 2,6 kg heroin.

Dia divonis hukuman mati dalam kasus tersebut

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved