Berita Banyumas
Ribuan Pil Koplo Disita dari 13 Tersangka di Banyumas, Sengaja Datang dari Luar Kota untuk Jualan
Polisi mengungkap 11 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas selama Juli 2024.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polisi mengungkap 11 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas selama Juli 2024.
Dari 11 kasus tersebut polisi menangkap 13 tersangka.
Adapun identitas tersangka yaitu, SY, UYS, AP, DSP, AW, GS, DA, OBJ, DJ, IH, JP, FYA dan BS.
"Selama bulan Juli kami mengungkap 11 kasus, rinciannya sembilan kasus psikotropika dan daftar G serta dua kasus narkotika," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo, kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Sejarah Berdirinya NU Dibelokkan, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf Minta Diusut
Polisi mengamankan barang bukti ribuan pil koplo, yaitu jenis obat psikotropika sebanyak 1.641 butir.
Kemudian ada obat-obatan daftar G sebanyak 2.482 butir
"Untuk kasus narkotika kami amankan 139 gram sabu-sabu dan 5 gram ganja.
Total barang bukti yang kami amankan sekitar Rp 273 juta," terangnya.
Dengan pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan 4.814 warga, khususnya kelompok anak-anak dari jeratan narkoba.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto mengatakan, sejumlah tersangka merupakan warga luar kota.
Baca juga: Mahasiswa UMP Sulap Tomat dan Daun Kelor Jadi Produk Kecantikan, Begini Hasilnya
"Beberapa dari luar kora sengaja datang ke sini untuk menjual obat-obatan tersebut," imbuhnya.
Pihaknya mengatakan meminta masyarakat turut berperan serta memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya penyalahgunaan obat-obatan.
Ia berharap partisipasi masyarakat, khususnya para orangtua mengawasi anak-anaknya, karena peredaraan obat-obatan di sini sangat masif. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.