TAG
Kejari Kota Tegal
-
Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Tegal, Wahyu Heri Purnomo mengatakan, kasus dugaan korupsi dana CSR PDAM tersebut masih terus berjalan.
Jumat, 3 Desember 2021
-
SP3 kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal dikeluarkan setelah pihak rekanan mengembalikan uang lebihan proyek ke pemerintah.
Rabu, 1 September 2021
-
Vaksinasi di Kejari Kota Tegal diselenggarakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT ke-21 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Kamis, 15 Juli 2021
-
Belum jelas, dua kasus dugaan korupsi adalah kasus proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal dan kasus dana CSR bantuan Covid-19 dari PDAM Kota Tegal.
Senin, 21 Juni 2021
-
Melalui media sosial pribadinya, dia menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan Kodim 0712 Tegal.
Kamis, 27 Mei 2021
-
Kejari Kota Tegal dalam pemeriksaan kasus alun-alun tersebut menggandeng tim audit independen dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Jumat, 26 Maret 2021
-
Kasi Intel Kejari Kota Tegal, Ali Mukhtar mengatakan, pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi alun-alun sudah selesai.
Jumat, 19 Maret 2021
-
Kepala Disperkim Kota Tegal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal.
Selasa, 16 Maret 2021
-
Kejari Kota Tegal memeriksa Kepala Disperkim ES dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal.
Selasa, 16 Maret 2021
-
Kejari Kota Tegal telah menaikkan status kasus dugaan tipikor dana CSR PDAM dari ranah penyelidikan ke penyidikan umum, pada Kamis (18/2/2021).
Sabtu, 6 Maret 2021
-
Dua perkara Tipikor yang ditangani adalah dugaan tipikor proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal dan bantuan Covid-19 dari CSR PDAM Kota Tegal.
Kamis, 18 Februari 2021
-
Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kota Tegal menyelidiki laporan dugaan tindak pidana korupsi empat proyek di Kota Tegal.
Selasa, 26 Januari 2021
-
Terpidana penyelenggara kasus dangdut viral di Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, menyerahkan uang denda perkara Rp 50 juta ke Kejari Kota Tegal, Senin.
Senin, 25 Januari 2021
-
Terpidana penyelenggara konser dangdut viral di Tegal tersebut, dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun.
Kamis, 21 Januari 2021
-
Wasmad tidak ditahan karena ancaman hukuman yang diterima tidak mengatur penahanan selama berlangsungnya proses hukum.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Barang bukti yang paling banyak dimusnahkan Kejari Kota Tegal yaitu handphone dari kasus narkoba.
Kamis, 27 Agustus 2020
-
"Apabila tidak ada pengembalian hingga 3 September, maka kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ali Mukhtar, Kasi Intel Kejari Tegal.
Selasa, 25 Agustus 2020
-
Anggaran yang harus dikembalikan dari sembilan pejabat eks nonjob tersebut, totalnya tercatat hingga Rp 900 juta.
Jumat, 14 Agustus 2020
-
Ada sekira 11 pedagang yang menempati 23 unit ruko di Pasar Sore Kota Tegal dikumpulkan di Aula Kejari Kota Tegal, Kamis (23/7/2020).
Kamis, 23 Juli 2020
-
Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Kepala Kejari Kota Tegal Jasri Umar, Rabu (22/7/2020).
Rabu, 22 Juli 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved