Berita Tegal
Maraton Selesaikan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha, Pemkot Tegal Gandeng Kejaksaan
Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Kepala Kejari Kota Tegal Jasri Umar, Rabu (22/7/2020).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemkot Tegal jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tegal untuk Penanganan Permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kota Tegal.
Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Kepala Kejari Kota Tegal Jasri Umar, di Aula Kejari Kota Tegal, Rabu (22/7/2020).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, perjanjian Pemkot Tegal dan Kejari Kota Tegal itu menjadi upaya dalam memprioritaskan penyelesaian persoalan hukum.
• Aset Pasar Sore Bakal Diambil Paksa Pemkot Tegal, Dedy Yon: Delapan Tahun Kami Sudah Dirugikan
• Meski Masih Minim Fasilitas, Hutan Kota Bayeman Jadi Jujukan Buat Ngadem Warga Tegal
• Berlaku Mulai 30 Juli, Tim Relawan Mandiri Covid-19 Ambil Alih Tugas Gugus Tugas Kota Tegal
• Proyek TPA Bokong Semar Kota Tegal Mandek Lagi, Kali Ini Akibat Dampak Pandemi Covid-19
Dia berharap, permasalahan di Kota Tegal yang berkaitan dengan hukum bisa diselesaikan secara cepat.
"Harapannya persoalan yang berkaitan dengan hukum di Kota Tegal tahun ini, maraton cepat selesai."
"Agar tidak ada persoalan yang belum diselesaikan di tahun depan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (22/7/2020).
Kepala Kejari Kota Tegal, Jasri Umar mengatakan, kerja sama ini menjadi upaya pendampingan kejaksaaan terhadap pemerintah daerah.
Ia menilai, hal tersebut menjadi upaya agar ekonomi di Indonesia tetap berkembang.
Jasri mencontohkan, seperti permasalahan aset yang berpotensi merugikan pemerintah daerah.
"Setelah kerja sama ini, Pemkot Tegal tidak usah segan-segan."
"Apapun masalah hukum di pemerintah daerah, kami bisa memberikan masukan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Jasri berpesan, kepala bagian hukum di pemerintah daerah harus benar-benar orang yang mengerti hukum.
Dia berharap, kepala bagian hukum akan menjadi motor penggerak dalam mengatasi masalah-masalah yang ada.
"Kabag hukum harus mengerti semua peraturan daerah yang dikeluarkan oleh Wali Kota Tegal."
"Dia juga harus berkoordinasi dengan kejaksaan, Polres, dan penegak hukum lainnya."