Berita Pati

Sebulan Dimutasi Tiga Kali, Dokter RSUD Soewondo Pati Ini Tak Tahu Alasan Bupati Sudewo Memindahnya

Seorang dokter ASN Pemkab Pati mengaku dimutasi tiga kali dalam satu bulan oleh Bupati Sudewo. Dia pun tak mengetahui pasti alasan mutasi itu.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
PANSUS HAK ANGKET - Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo di Gedung DPRD Pati, Kamis (21/8/2025). Dalam rapat Rabu (3/9/2025), pansus memeriksa seorang dokter RSUD Soewondo Pati yang menerima SK mutasi hingga tiga kali dalam satu bulan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Seorang dokter aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pati mengaku dimutasi tiga kali dalam satu bulan oleh Bupati Sudewo.

Dokter bernama Reni Kurniawati itu pun tak mengetahui pasti alasan mutasi tersebut.

Hal ini disampaikan Reni saat memberi keterangan kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati, Rabu (3/9/2025).

Hari ini, Pansus Hak Angket dalam rangka pemakzulan Bupati Sudewo mendalami proses mutasi ASN di RSUD RAA Soewondo Pati.

Di hadapan Pansus, Reni mengaku menerima surat keputusan (SK) pemindahan tugas yang ditandatangani Sudewo pada 9 Juli 2025. 

Dalam SK tersebut, Reni yang semula bertugas di RSUD RAA Soewondo Pati dimutasi ke RSUD Kayen.

"Saya menerima SK pertama 9 Juli 2025, bahwa saya dipindah ke RSUD Kayen."

"Tapi, baru satu hari, saat saya menghadap ke direktur dan jajaran manajemen RSUD Kayen, saya diminta menghadap BKPSDM, katanya SK salah dan perlu direvisi, sehingga dianggap tidak berlaku dan saya diminta menunggu SK revisi," ujar Reni memberi kesaksian di hadapan Pansus. 

Baca juga: Ketua Pansus Endus Bupati Sudewo Buang Pejabat Eselon II ke Staf Biasa: Tak Ada Bukti Pemeriksaan!

Pada 14 Juli 2025, Reni menerima SK mutasi kedua dari Bupati Pati Sudewo berisi pemindahan tugas ke Puskesmas Kayen. 

Baru saja bertugas di Puskesmas Kayen hingga 4 Agustus, Reni kembali menerima SK mutasi. 

"SK itu, tertanggal 1 Agustus 2025. Saya kembali dipindahkan ke RSUD Soewondo, kembali ke tempat semula," ungkap Reni. 

Reni mengaku terkejut mendapat SK hingga tiga kali itu.

"Saya sedih karena harus meninggalkan RS yang sudah saya anggap rumah kedua saya. Merasa agak lucu juga sih, tapi ya sudahlah, saya tidak mau mempermasalahkan," tutur Reni. 

Bantah Ikut Politik Praktis

Dalam pemeriksaan itu, Reni juga ditanya terkait keterlibatannya dalam politik praktis.

Anggota Pansus dari PKB, Muhammadun menanyakan apakah Reni pernah melakukan sesuatu yang membantah pimpinan, entah pimpinan langsung ataupun bupati, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang memungkinkan jadi alasan mutasi tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved