Berita Pati

Sebulan Dimutasi Tiga Kali, Dokter RSUD Soewondo Pati Ini Tak Tahu Alasan Bupati Sudewo Memindahnya

Seorang dokter ASN Pemkab Pati mengaku dimutasi tiga kali dalam satu bulan oleh Bupati Sudewo. Dia pun tak mengetahui pasti alasan mutasi itu.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
PANSUS HAK ANGKET - Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo di Gedung DPRD Pati, Kamis (21/8/2025). Dalam rapat Rabu (3/9/2025), pansus memeriksa seorang dokter RSUD Soewondo Pati yang menerima SK mutasi hingga tiga kali dalam satu bulan. 

"Ya sudah saya melihat ke depan saja, saya yakini itu jalan terbaik dalam hidup saya," tutur Reni. 

Baca juga: Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Mengaku Diteror Mobil Misterius, Mondar-mandir hingga Membuntuti

Reni akhirnya bernapas lega setelah keluar SK mutasi untuk dikembalikan bertugas ke RSUD Soewondo Pati. 

Reni sendiri mengaku tidak pernah memohon agar dimutasi kembali ke RSUD Soewondo Pati. 

"Di Soewondo, memang saya memegang beberapa pekerjaan yang memerlukan kompetensi khusus. Di antaranya, dokter pelaksana di bank darah dan pendamping dokter internship."

"Butuh pelatihan yang tidak instan, berbulan-bulan, untuk bisa memegang tanggung jawab tersebut. Penggantinya butuh pelatihan khusus."

"Kalau pemindahan tiba-tiba, otomatis akan terjadi ketidaksesuaian," kata Reni. 

Sarat Kejanggalan

Mendengar jawaban Reni, Madun mengaku bingung dengan alasan Bupati Pati Sudewo mengeluarkan SK mutasi "pingpong" sesingkat itu. 

"Bapak-Ibu biasa-biasa saja, tapi dihukum sedemikan rupa oleh penguasa? Apa masalahnya? Kok tidak masuk nalar."

"Kesimpulan pribadi saya, berarti pejabat yang memperlakukan ibu seperti ini adalah pejabat yang zalim," tegas Madun. 

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluya, menilai mutasi yang menimpa Reni Kurniawati sesuatu yang tidak masuk akal dan sarat akan kejanggalan. 

"Dokter Reni, dalam sebulan, dipindah tiga kali, bahkan ada SK yang salah."

"Ini hal yang lucu. Kecuali, SK-nya bersama-sama dengan ASN lain."

"Ini, kan, SK sendiri. Beliau dari Soewondo, digeser ke RSUD Kayen, dipanggil, salah SK, dipindah ke Puskesmas, kemudian geser lagi ke Soewondo. Ini bentuk pembinaan atau seperti apa, prinsipnya kami mendalami," ungkap politisi PDIP ini. (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter ASN Dimutasi Bupati Pati Sudewo 3 Kali dalam Sebulan, Anggota Pansus DPRD: Zalim dan Janggal".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved