Berita Pati

Sebulan Dimutasi Tiga Kali, Dokter RSUD Soewondo Pati Ini Tak Tahu Alasan Bupati Sudewo Memindahnya

Seorang dokter ASN Pemkab Pati mengaku dimutasi tiga kali dalam satu bulan oleh Bupati Sudewo. Dia pun tak mengetahui pasti alasan mutasi itu.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
PANSUS HAK ANGKET - Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo di Gedung DPRD Pati, Kamis (21/8/2025). Dalam rapat Rabu (3/9/2025), pansus memeriksa seorang dokter RSUD Soewondo Pati yang menerima SK mutasi hingga tiga kali dalam satu bulan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Seorang dokter aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pati mengaku dimutasi tiga kali dalam satu bulan oleh Bupati Sudewo.

Dokter bernama Reni Kurniawati itu pun tak mengetahui pasti alasan mutasi tersebut.

Hal ini disampaikan Reni saat memberi keterangan kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati, Rabu (3/9/2025).

Hari ini, Pansus Hak Angket dalam rangka pemakzulan Bupati Sudewo mendalami proses mutasi ASN di RSUD RAA Soewondo Pati.

Di hadapan Pansus, Reni mengaku menerima surat keputusan (SK) pemindahan tugas yang ditandatangani Sudewo pada 9 Juli 2025. 

Dalam SK tersebut, Reni yang semula bertugas di RSUD RAA Soewondo Pati dimutasi ke RSUD Kayen.

"Saya menerima SK pertama 9 Juli 2025, bahwa saya dipindah ke RSUD Kayen."

"Tapi, baru satu hari, saat saya menghadap ke direktur dan jajaran manajemen RSUD Kayen, saya diminta menghadap BKPSDM, katanya SK salah dan perlu direvisi, sehingga dianggap tidak berlaku dan saya diminta menunggu SK revisi," ujar Reni memberi kesaksian di hadapan Pansus. 

Baca juga: Ketua Pansus Endus Bupati Sudewo Buang Pejabat Eselon II ke Staf Biasa: Tak Ada Bukti Pemeriksaan!

Pada 14 Juli 2025, Reni menerima SK mutasi kedua dari Bupati Pati Sudewo berisi pemindahan tugas ke Puskesmas Kayen. 

Baru saja bertugas di Puskesmas Kayen hingga 4 Agustus, Reni kembali menerima SK mutasi. 

"SK itu, tertanggal 1 Agustus 2025. Saya kembali dipindahkan ke RSUD Soewondo, kembali ke tempat semula," ungkap Reni. 

Reni mengaku terkejut mendapat SK hingga tiga kali itu.

"Saya sedih karena harus meninggalkan RS yang sudah saya anggap rumah kedua saya. Merasa agak lucu juga sih, tapi ya sudahlah, saya tidak mau mempermasalahkan," tutur Reni. 

Bantah Ikut Politik Praktis

Dalam pemeriksaan itu, Reni juga ditanya terkait keterlibatannya dalam politik praktis.

Anggota Pansus dari PKB, Muhammadun menanyakan apakah Reni pernah melakukan sesuatu yang membantah pimpinan, entah pimpinan langsung ataupun bupati, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang memungkinkan jadi alasan mutasi tersebut. 

Madun juga bertanya, apakah Reni maupun suaminya pernah terlibat mendukung paslon pada Pilkada lalu. 

"Apakah ketika Pilbup, Ibu tidak mendukung bupati terpilih? Ibu memilih siapa itu rahasia Ibu, tapi apakah Ibu atau suami pernah mengajak atau melarang memilih Paslon tertentu sehingga nasib Ibu hampir sama dengan kejadian lain."

"Rata-rata, karena dianggap berpolitik oleh bupati yang menang sehingga sewenang-wenang memutasi bawahannya, bahkan dipingpong seperti ini," tanya Madun. 

Reni pun mengaku tidak pernah bermasalah dengan orang-orang di lingkungan rumah sakit, baik dengan pegawai maupun keluarga pasien. 

Termasuk, dengan pimpinan. 

"Saat saya dimutasi, Bu Direktur menjawab, saya tidak ada masalah. Katanya ini hanya bagian dari perjalanan hidup."

"Bahkan, beliau berharap, saya bisa kembali lagi ke RSUD Soewondo karena memang saya tidak ada masalah apa pun," jawab Reni. 

Baca juga: Fakta Baru Sidang Pansus Pati, Para Camat Kompak Bantah Klaim Bupati: Kenaikan PBB Bukan Usulan Kami

Sementara, menyoal apakah dirinya terlibat berpolitik saat Pilbup, Reni menegaskan bahwa baik dirinya maupun suami adalah ASN yang berkomitmen menjunjung netralitas. 

Dia dan suaminya tidak pernah terlibat dalam politik praktis. 

"Kami tidak pernah berpolitik, baik kampanye, memasang status, atau mengajak orang memilih paslon tertentu. Bahkan, kami menolak amplop dari mana pun," tegas Reni. 

"Pekerjaan kami saja sudah banyak, ngapain ngurus politik."

"Kami hanya rakyat yang menggunakan hak pilih tapi tidak pernah ngajak-ngajak memilih paslon tertentu," ujar Reni. 

Dia mengaku tidak tahu apa yang menjadi alasan dirinya dimutasi, bahkan menerima SK mutasi tiga kali hanya dalam kurun satu bulan. 

"Saya hanya menerima dan menjalani. Menyerahkannya pada Allah."

"Saya sadari, sebagai ASN, saya sudah menyatakan bersedia ditempatkan di mana saja."

"Ya sudah saya melihat ke depan saja, saya yakini itu jalan terbaik dalam hidup saya," tutur Reni. 

Baca juga: Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Mengaku Diteror Mobil Misterius, Mondar-mandir hingga Membuntuti

Reni akhirnya bernapas lega setelah keluar SK mutasi untuk dikembalikan bertugas ke RSUD Soewondo Pati. 

Reni sendiri mengaku tidak pernah memohon agar dimutasi kembali ke RSUD Soewondo Pati. 

"Di Soewondo, memang saya memegang beberapa pekerjaan yang memerlukan kompetensi khusus. Di antaranya, dokter pelaksana di bank darah dan pendamping dokter internship."

"Butuh pelatihan yang tidak instan, berbulan-bulan, untuk bisa memegang tanggung jawab tersebut. Penggantinya butuh pelatihan khusus."

"Kalau pemindahan tiba-tiba, otomatis akan terjadi ketidaksesuaian," kata Reni. 

Sarat Kejanggalan

Mendengar jawaban Reni, Madun mengaku bingung dengan alasan Bupati Pati Sudewo mengeluarkan SK mutasi "pingpong" sesingkat itu. 

"Bapak-Ibu biasa-biasa saja, tapi dihukum sedemikan rupa oleh penguasa? Apa masalahnya? Kok tidak masuk nalar."

"Kesimpulan pribadi saya, berarti pejabat yang memperlakukan ibu seperti ini adalah pejabat yang zalim," tegas Madun. 

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluya, menilai mutasi yang menimpa Reni Kurniawati sesuatu yang tidak masuk akal dan sarat akan kejanggalan. 

"Dokter Reni, dalam sebulan, dipindah tiga kali, bahkan ada SK yang salah."

"Ini hal yang lucu. Kecuali, SK-nya bersama-sama dengan ASN lain."

"Ini, kan, SK sendiri. Beliau dari Soewondo, digeser ke RSUD Kayen, dipanggil, salah SK, dipindah ke Puskesmas, kemudian geser lagi ke Soewondo. Ini bentuk pembinaan atau seperti apa, prinsipnya kami mendalami," ungkap politisi PDIP ini. (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter ASN Dimutasi Bupati Pati Sudewo 3 Kali dalam Sebulan, Anggota Pansus DPRD: Zalim dan Janggal".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved