Berita Pati

Gagal Dilengserkan, Bagaimana Reaksi Bupati Sudewo atas Hasil Paripurna DPRD Pati? Hadir Virtual

Bupati Pati Sudewo berjanji melakukan perbaikan kinerja setelah gagal dilengserkan lewat pemakzulan di sidang paripurna DPRD Pati.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal
BATAL LENGSER - Bupati Pati Sudewo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (7/8/2025). Bupati Pati Sudewo bakal memperbaiki kinerja setelah sidang paripurna DPRD Pati gagal memakzulkannya. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Pati Sudewo mengikuti sidang paripurna DPRD Pati dengan agenda pemakzulannya secara virtual.
  • Sudewo disebut menerima hasil sidang paripurna dan berjanji memperbaiki kinerja.
  • DPRD Pati akan mengirim rekomendasi perbaikan sebagaimana hasil sidang paripurna ke Bupati Sudewo secara resmi.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Bupati Pati Sudewo gagal dilengserkan dalam sidang paripurna DPRD yang digelar Jumat (31/10/2025).

Enam dari tujuh fraksi di DPRD Pati merekomendasikan Sudewo memperbaiki kinerja.

Hanya Fraksi PDIP yang menghendaki Sudewo dilengserkan dari jabatan bupati.

Terkait rekomendasi ini, Sudewo berjanji melakukan perbaikan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin seusai rapat paripurna, Jumat malam.

Sudewo memang tak hadir secara fisik di ruang sidang paripurna DPRD Pati.

Baca juga: Alasan Fraksi PDIP Ingin Bupati Pati Sudewo Dilengserkan: Tak Aspiratif dan Nepotisme

Politisi Partai Gerindra itu mengikuti sidang paripurna dengan agenda pelengserannya sebagai bupati secara virtual.

"Pak Bupati (secara virtual) telah menyampaikan akan memperbaiki kinerjanya," kata Ali.

Ali mengatakan, meski hasil sidang paripurna tersebut telah diketahui Sudewo, DPRD Pati tetap akan mengirim rekomendasi perbaikan kinerja secara resmi kelembagaan.

Hasil sidang paripurna DPRD Pati ini juga akan ditembuskan kepada gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

Ali menjelaskan, karena tidak ada rekomendasi pemakzulan maka prosesnya berakhir sampai di situ. 

Mereka tak akan meneruskan ke Mahkamah Agung (MA).

"Kalau ke MA ya malah salah, karena yang menghendaki pemakzulan kan kalah."

"Yang menang adalah yang menghendaki agar Bupati Pati diberi rekomendasi memperbaiki kinerjanya," jelas dia.

Minta Warga Menerima

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved