Senin, 1 Juni 2026

Berita Pekalongan

Enam Santri Laporkan Dugaan Percabulan di Padepokan Pekalongan, Polisi Siapkan Rumah Aman

Enam santri telah melaporkan kasus percabulan yang dialami di Ponpes Padepokan Padang Ati Kota Pekalongan.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Indra Dwi Purmomo
BUKA POSKO ADUAN - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membuka posko pengaduan kasus kekerasan seksual yang menyeret pengasuh pondok pesantren (ponpes) Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/5/2026). Saat ini, ada enam korban yang telah melaporkan pengasuh ponpes ke polisi atas dugaan percabulan. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Pekalongan Kota mengungkap ada enam korban yang telah membuat laporan terkait percabulan di Ponpes Padepokan Padang Ati.
  • Polisi pun membuka posko pelaporan dan menyiapkan rumah aman bagi korban dan saksi terkait kasus ini.
  • Polisi menggunakan metode scientific crime investigation untuk menangani kasus ini demi memperkuat pembuktian sekaligus memberi perlindungan kepada para korban.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota membuka posko pengaduan terkait dugaan kekerasan seksual yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (ponpes) Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Saat ini, ada enam korban yang telah berani melapor.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan, pihaknya juga menyiapkan rumah aman atau safe house bagi korban maupun saksi dalam kasus tersebut.

"Kami menjamin keamanan para korban."

"Jangan takut melapor apabila mengalami atau mengetahui kasus serupa," ungkap AKBP Riki, Rabu (27/5/2026).

Baca juga: Yakuza Maneges Pimpinan Gus Thuba Dampingi Kasus Pelecehan Santriwati di Pekalongan

Riki mengakui, pengungkapan kasus ini sempat mengalami kendala lantaran korban dan keluarga memilih bungkam.

Mereka takut membuat laporan serta merasa terintimidasi.

"Informasi awal sangat tertutup."

"Kami lakukan pendekatan secara personal kepada keluarga korban hingga akhirnya beberapa korban bersedia melapor," jelasnya.

Saat ini, ada enam korban yang telah membuat laporan resmi ke polisi.

Mereka berasal dari berbagai daerah, semisal Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Batang, hingga Semarang.

Mayoritas mengalami percabulan saat masih berstatus di bawah umur.

Gunakan Pendekatan Scientific Crime

Riki menegaskan, kasus ini ditangani secara serius.

Mereka menggunakan metode scientific crime guna memperkuat pembuktian sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved