Berita Jepara

Perbaikan Gedug DPRD Jepara yang Rusak saat Demo Dipastikan Tak Ganggu Pembangunan, Gunakan Dana BTT

Perbaikan gedung DPRD Jepara yang rusak akibat demo rusuh pada Sabtu (30/8/2025) lalu tak akan mengganggu anggaran di APBD Perubahan 2025.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
PERBAIKAN GEDUNG DPRD - Bupati Jepara Witiarso Utomo ditemani Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar dan Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna memberi keterangan kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Jepara, Rabu (3/9/2025). Witiarso mengatakan, perbaikan gedung DPRD Jepara yang rusak akibat demo rusuh akan dibiayai menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Perbaikan gedung DPRD Jepara yang rusak akibat demo rusuh pada Sabtu (30/8/2025) lalu tak akan mengganggu anggaran di APBD Perubahan 2025.

Pasalnya, perbaikan akan menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT).

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, perbaikan gedung wakil rakyat itu akan dilakukan secepatnya.

"Kami sudah berdiskusi dengan Kemendagri bahwa untuk segera melakukan percepatan perbaikan, bisa menggunakan dana BTT," kata Witiarso, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Polisi Jepara Telah Dibekali Peluru Karet, Siap Tembak di Tempat Pendemo Berlaku Anarkis

Dia menjelaskan, perbaikan gedung DPRD Jepara nantinya akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara

Masih Pendataan

Dari laporan yang ia terima, sampai saat ini, masih dilakukan pendataan terkait aset daerah yang rusak maupun hilang, serta apa saja yang nantinya perlu diperbaiki. 

Sehingga, berapa total kerugian yang dialami akibat insiden pembakaran dan penjarahan tersebut, belum bisa dipastikan.

"Sementara ini masih dihitung, belum ada angka final."

"Nanti, kalau sudah ada angka final akan kami sampaikan dan bagaimana progresnya sudah kami arahkan ke PU untuk dilakukan perbaikan," tuturnya.

Baca juga: DPRD Jepara Rusak dan Dijarah Massa, Pegawai Terpaksa Bekerja Lesehan di Musala. Tetap Masuk 8 Jam

Senada dengan hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati mengatakan, penggunaan dana BTT untuk perbaikan gedung DPRD Jepara tak akan memengaruhi pos lain.

perbaikan gedung DPRD Jepara, nantinya menggunakan Dana BTT.

hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap pos belanja dalam APBD Perubahan Kabupaten Jepara Tahun 2025 yang sebelumnya sudah disepakati oleh DPRD.  

Penggunaan dana tersebut nantinya hanya akan dilakukan pergeseran pada Perangkat Daerah (PD) yang menangani perbaikan. 

"Kalau diambil dari BTT yang sudah ada, hanya pergeseran ke PD yg menangani. Untuk pos anggaranm di APBD Perubahan Tahun 2025 tetap aman," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved