Berita Populer

5 Berita Populer Sepekan: Ayah di Kudus Cabuli Anak Kandung-Kisah Pilu PKL di Tengah PPKM Banyumas

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

TRIBUNBANYUMAS.COM - Sejumlah peristiwa terjadi di Banyumas Raya dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah, sepekan terakhir. Banyak pula yang menarik perhatian pembaca.

Di antaranya, dampak pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi pedagang kaki lima, kasus percabulan anak oleh ayah kandung, juga rencana pergantian bupati di Kudus.

Berikut lima berita yang menarik perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, dalam sepekan, periode Minggu (10/1/2021) hingga Sabtu (16/1/2021):

1. Cerita Sedih Pedagang Nasi Goreng di Banjarnegara, Hari Pertama PPKM Banyak yang Terbuang Sia-sia.

Kabupaten Banjarnegara telah memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Senin (11/01/2021).

Sektor usaha pun harus ikut beradaptasi dengan kebijakan tersebut, tak terkecuali tempat makan.

Selain kapasitas, jam operasional angkringan, pedagang kaki lima (PKL), atau usaha sejenisnya dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB.

Ternyata, kebijakan ini cukup memukul pedagang yang menjalankan usahanya di malam hari.

Senin (11/1/2021) sekira pukul 21.00, Yogi, pedagang nasi goreng di kompleks SPBU Kecamatan Bawang kaget ketika didatangi petugas patroli malam.

Baca juga: Hati-hati saat Lewat Tol Pejagan-Pemalang, Ada Perbaikan dan Pembangunan di Sejumlah Titik

Baca juga: Dilaporkan Polisi, Akun Palsu Bupati Purbalingga Resahkan Warganet. Begini Modusnya Mencari Korban

Mereka meminta Yogi untuk menutup usahanya saat itu juga.

Petugas itu sembari diperlihatkan SE Bupati Banjarnegara yang menjadi dasar penertiban itu.

Sontak peringatan itu membuatnya gentar. Dadanya pun mendadak bergetar.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Ayah di Kudus Tega Cabuli Anak secara Berulang, Komnas PA Minta Sanksi Kebiri.

Kepolisian Resor (Polres) Kudus meringkus SK (44), warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, setelah tega menyetubuhi anak kandungnya, DS (9).

Hasil pemeriksaan, SK sudah berulang kali menyetubuhi DS. Terakhir, terjadi di dalam kamar DS, Sabtu (2/1/2021) sekitar ‎pukul 23.00 WIB.

Korban akhirnya bercerita kepada ibunya pada hari Minggu (3/1/2021), yang ditindaklanjuti pelaporan ke polisi.

‎Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan informasi kejadian persetubuhan yang dilakukan ayah kepada anak kandungan itu.

Polisi menangkap SK yang merupakan petani tersebut, Rabu (13/1/2021) malam.

"Semalam, pelaku sudah kami amankan," ujar AKBP Aditya saat ditemui, Kamis (14/1/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Mantan Anggota DPRD Banyumas Ditahan, Agus Pernah Janjikan 32 Proyek APBD 2017 Kepada Korban.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menahan mantan anggota DPRD Kabupaten Banyumas, periode 2004-2009, Agus Lestiono, Kamis (14/1/2021).

Agus Lestiono ditahan atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan penawaran proyek dengan nilai Rp 4,79 miliar.

Baca juga: Miliki Tembakau Gorilla, Tiga Remaja di Banyumas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Baca juga: 5 Berita Populer: Guru PAI Kebumen Galau Jelang Rekruitmen PPPK-Truk dan Bus AKAP Wajib Punya SMK

Korban atas nama Siswo Sudarmo selaku pemilik CV Jati Lestari di Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas.

"Ada 32 proyek, nilainya Rp 4,79 miliar," ujar Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (14/1/2021).

Kasi Pidum Kejari Purwokerto, Guntoro Jangkung menjelaskan, Agus Lestiono menjanjikan kepada korban untuk mendapatkan proyek di APBD Kabupaten Banyumas Tahun 2017.

Agus mengaku sebagai pemilik atau kontraktor proyek dan punya hak menunjuk pihak lain sebagai subkontraktornya.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Siap Gantikan Tamzil Jadi Bupati Kudus, Hartopo Tak Persoalkan Jika Tak Miliki Wakil.

Tak lama lagi, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo dilantik menjadi bupati Kudus definitif.

Hal tersebut menyusul kasus hukum Muhammad Tamzil, Bupati Kudus nonaktif, yang telah inkrah pada 17 Desember 2020.

Menanggapi hal ini, Hartopo terlihat santai. Dia pun tak buru-buru dan memilih mengikuti prosedur yang ada.

"Semua, mekanismenya apa, nanti kami ikuti saja," ujar dia saat ditemui di Brak Rokok Nojorono, Jalan Wahid Hasyim, Selasa (12/1/2021).

Hartopo menjelaskan, pemkab sudah menindaklanjuti terkait kutipan putusan yang diterima dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Semarang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus juga sudah mengirimkan surat ke Gubernur Jateng terkait perkembangan hukum pidana yang telah inkrah itu.

Baca juga: KABAR DUKA, Ketua Baznas Pekalongan KH Muhammad Dzukron Tutup Usia di RSUP Dr Kariadi Semarang

Baca juga: Dua Pabrik Tuak di Ajibarang Banyumas Digerebek, Polisi Temukan 345 Liter Tuak Siap Edar

"Suratnya sudah kami tindaklanjut‎i," jelas dia.

Terkait siapa yang akan mendampingi menjadi wakil bupati Kudus, Hartopo masih belum bisa memastikan.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Kasus Korupsi Tamzil Inkrah, Hartopo Segera Dilantik sebagai Bupati Kudus.

Kasus korupsi yang menjerat Muhammad Tamzil, Bupati Kudus nonaktif, telah memiiki kekuatan hukum tetap.

Mahkaman Agung (MA) telah menyatakan, Muhammad Tamzil terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi, pada 17 Desember 2020.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus, Agus Budi Satriyo menjelaskan, telah menerima kutipan putusan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nomor 4563K/Pid.Sus/2020 atas nama terdakwa Muhammad Tamzil pada tanggal 8 Januari 2021.

"Kami diberitahu hari Rabu (6/1/2021) kemarin, kemudian hari Jumat (8/1/2021) pekan lalu, saya mendapatkan kutipan salinan putusan," ujar dia, saat ditemui Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Pemkab Purbalingga Belum Lirik GeNose C19 Buatan UGM, Kadinkes: Tunggu Keputusan Bupati

Baca juga: Tidak Ada Jendela di Kamar Mandi, Bisa Jadi Tempat Nyaman Pertumbuhan Jamur, Begini Mengatasinya

Kemudian, ‎pihaknya mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait perkembangan proses hukum yang telah inkrah tersebut.

‎"Sudah kami kirimkan ke Gubernur Jateng kemarin. Sedangkan terkait pelantikan definitif, menunggu dari Kemendagri," ujar dia.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini. (*)

Berita Terkini