TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Suasana haru dan bahagia menyelimuti Pendopo Wijayakusuma Sakti, Cilacap, saat 1.438 pegawai pemerintah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (27/8/2025).
Bagi sebagian, momen ini menjadi akhir dari penantian panjang, seperti yang dirasakan Ari Widianto, pegawai Diskominfo Cilacap.
Setelah hampir 10 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, ia akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Belanja Pegawai Sudah 39 Persen, Ini Konsekuensi Jika Pemkab Purbalingga Angkat PPPK Besar-besaran
Penantian 10 Tahun Berakhir
Dengan senyum lebar, Ari Widianto tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya setelah menerima SK PPPK langsung dari Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
"Alhamdulillah, setelah perjalanan panjang dan penantian lama, hari ini kami menerima SK dari Mas Bupati, semoga makin semangat bekerja demi Cilacap," ungkap Ari.
1.438 Pegawai Resmi Dilantik
Kepala BKPSDM Cilacap, Budi Santosa, melaporkan total ada 1.438 pegawai yang dilantik hari ini.
Rinciannya terdiri dari 1.433 PPPK (guru, tenaga kesehatan, dan teknis), serta dua CPNS lulusan IPDN dan tiga PNS fungsional.
"Dari jumlah PPPK itu, ada delapan orang yang memilih mundur," jelas Budi.
Ia menambahkan, pegawai termuda yang dilantik berusia 24 tahun, sementara yang paling senior berusia 57 tahun.
Pesan Mas Bupati
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyebut ribuan pegawai baru ini sebagai amunisi segar untuk memperkuat pelayanan publik.
Ia berpesan agar seluruh pegawai yang baru dilantik dapat bekerja dengan disiplin, loyalitas tinggi, dan berpegang pada etika birokrasi.
"Mari kita ciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan selalu berpihak kepada masyarakat. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," kata Syamsul. (ray)