Kriminal di Purbalingga

Cuma Dibayar Rp 35 Ribu, Kurir Sabu di Purbalingga Terancam Hukuman Mati, 20 Gram Narkotika Disita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KURIR SABU DITANGKAP, Tersangka kurir Narkoba jenis Sabu, JWA (49), digiring petugas saat berada di Polres Purbalingga, Rabu (27/8/2025). JWA ditangkap dengan barang bukti 20,387 gram sabu dan kini terancam hukuman mati atas perbuatannya. (dok. Polres Purbalingga)

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Dengan imbalan hanya Rp 35 ribu per titik pengiriman, seorang kurir Narkoba di Purbalingga kini harus menghadapi ancaman hukuman mati.

Pria berinisial JWA (49), warga Kecamatan Kalimanah, ditangkap Satres Narkoba Polres Purbalingga dengan barang bukti puluhan gram Sabu.

Konferensi pers terkait kasus ini digelar pada Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Stadion Candradimuka Kebumen Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Dibayar Rp 35 Ribu per Titik 

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma'ruf, menjelaskan bahwa tersangka JWA awalnya adalah seorang pemakai.

"Kemudian ia ditawari untuk menjadi kurir dengan imbalan Rp 35.000 per titik pengiriman paket sabu," ungkap AKP Ihwan.

Rencananya, sabu tersebut akan dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali di wilayah Purbalingga.

Ditangkap di Pinggir Jalan 

Penangkapan JWA terjadi pada Kamis (14/8/2025) lalu sekitar pukul 16.45 WIB di pinggir jalan raya Desa Klapasawit, Kalimanah.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ia membawa satu bungkusan paket berisi narkotika jenis sabu seberat 20,387 gram," kata Kasat Narkoba.

Terancam Hukuman Mati 

Akibat perbuatannya, JWA dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana penjara minimal enam tahun hingga maksimal hukuman mati.

"Ancaman hukuman berupa pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tegas AKP Ihwan.

Polisi kini masih memburu pemasok sabu kepada tersangka.

Berita Terkini