Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

PDIP Kota Semarang Yakin Wali Kota Ita Belum Jadi Tersangka, Muncul di Sidang DPRD Jadi Bukti

Wakil Ketua DPC PDIP Kota Semarang Supriyadi meyakini, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu belum jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024). Ini kemunculan pertama Ita setelah menghilang dalam rangkaian penggeledahan dugaan korupsi di Pemkot Semarang, pekan lalu. 

Dia menegaskan, semua proses penyidikan imbuhnya, mengacu pada bukti permulaan yang cukup dari para penyelidik.

Kecukupan bukti itu menjadi dasar untuk menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik).

"Apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," paparnya. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Wali Kota Semarang Ditetapkan Tersangka KPK, PDI-P Semarang: Itu Hoaks".

Baca juga: Guru Kurang Pengaruhi Kualitas Pendidikan, PGRI Jateng Minta Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Rutin

Baca juga: Duh, Antrean Haji di Jateng Mencapai 32 Tahun. Ini Kata Kemenag

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved