Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

PDIP Kota Semarang Yakin Wali Kota Ita Belum Jadi Tersangka, Muncul di Sidang DPRD Jadi Bukti

Wakil Ketua DPC PDIP Kota Semarang Supriyadi meyakini, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu belum jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024). Ini kemunculan pertama Ita setelah menghilang dalam rangkaian penggeledahan dugaan korupsi di Pemkot Semarang, pekan lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Wakil Ketua DPC PDIP Kota Semarang Supriyadi meyakini, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita belum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Supriyadi mengatakan, penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor wali kota dan rumah pribadi Ita, pekan lalu, bukan bisa menjadi bukti Ita berstatus sebagai tersangka.

Selain itu, kata Supriyadi, KPK juga belum secara resmi menyebut kader PDIP itu sebagai tersangka kasus korupsi.

"Spekulasi beliau (Mbak Ita) ditetapkan macam-macam, selama ini KPK turun ke Semarang dalam rangka penyelidikan. Artinya belum ada tersangka," kata Supriyadi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

Keyakinan Supriyadi diperkuat munculnya Ita saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin.

Ini merupakan kemunculan pertama Ita di depan publik setelah pekan lalu, kantor wali kota, rumah pribadi, dan sejumlah kantor instansi Pemkot Semarang digeladah KPK.

"Sehingga, hari ini, beliau masih tetap aktif menghadiri paripurna untuk penandatangan dan juga tetap bekerja seperti semula," ujar pria yang pernah menjadi Ketua DPRD Kota Semarang ini.

Baca juga: Wali Kota Semarang Muncul di Paripurna DPRD setelah Penggeledahan KPK: Saya Tidak Kemana-mana

Oleh karena itu, dia menegaskan, jika pemberitaan yang menyebutkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu "tersangka" merupakan berita hoaks.

"Sampai saat ini, belum ada tersangka satu pun. Pemberitaan tersangka itu hoaks," ucap dia.

Upaya Penggembosan Suara

Supriyadi juga menyebut, penggerebekan dan informasi soal wali kota Semarang sebagai tersangka dugaan korupsi mempengaruhi elektabilitas Ita.

Apalagi, lanjutnya, Ita berniat menjadi bakal calon wali kota di Pilkada Kota Semarang 2024.

"Otomatis, ini mempengaruhi elektabilitas petahana," imbuhnya.

Sejauh ini, kata Supriyadi, hasil survei Ita, diklaim terus meningkat untuk Pilkada 2024.

Untuk itu, dia menduga ada upaya penggembosan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved