Mudik Lebaran 2021
Pemudik Bakal Diminta Putar Balik, Ada Pos Penyekatan di Perbatasan Sepanjang Lampung-Jawa-Bali
Polisi bakal memutarbalikkan kendaraan pribadi yang nekat melakukan mudik Lebaran 2021. Pos penyekatan di titik perbatasan bakal dibuat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polisi bakal memutarbalikkan kendaraan pribadi yang nekat melakukan mudik Lebaran 2021. Pos penyekatan di titik perbatasan bakal dibuat untuk menyukseskan razia ini.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menjelaskan, upaya ini dilakukan sejalan dengan putusan pemerintah tentang larangan mudik guna menekan potensi penyebaran Covid-19.
"(Mekanisme putar balik) sama seperti tahun lalu. Jadi nanti disekat-sekat dan yang melintas diperiksa untuk kemudian diputarbalikkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan 23 Ribu Tes Cepat Antigen bagi Pemudik Lebaran, Biaya Ditanggung Pemudik
Baca juga: Pemudik Wajib Lapor Ketua RT, Pos Pantau Mulai Disiapkan di Karanganyar
Baca juga: ASN Nekat Mudik Lebaran? Pemkot Salatiga Sudah Siapkan Sanksi, Ini Kata Yuliyanto
Baca juga: Larangan Mudik dan Bepergian Tak Efektif Tekan Kasus Covid, Begini Penilaian Epidemiolog Unsoed
Hanya saja, pemberlakuan sanksi putar balik tidak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak dan tidak bisa diwakilkan, serta keperluan dinas (memiliki surat tugas).
"Yang boleh lewat pos penyekatan adalah orang yang dalam keadaan mendesak, dinas, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orangtuanya sakit keras atau mau melayat, itu ada surat keterangan dari lurah," kata Rudy.
Sementara itu, mekanisme putar balik kendaraan pemudik tidak berbeda dari tahun lalu, yaitu petugas melakukan pengecekan dokumen mobil atau motor terkait, lalu meminta surat tugas keluar wilayah.
Adapun pihak Korlantas Polri disebut sudah menyiapkan sebanyak 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang wilayah Bali hingga Lampung.
Titik-titik check point yang disiapkan oleh aparat kepolisian itu tersebar di beberapa perbatasan wilayah antara kota dan kabupaten.
Lalu, terdapat juga titik penyekatan di jalan arteri ataupun jalan tol.
Namun, Rudy tak dapat memerinci lebih lanjut mengenai titik-titik persis lokasi penyekatan yang dipersiapkan nanti.
Baca juga: Tega, Guru dan Kepala MI di Lumajang Sulut Api ke Tangan 10 Muridnya hingga Melepuh
Baca juga: Mengaku Dukun dan Akan Bantu Masalah yang Dihadapi, Duda di Cepiring Kendal Cabuli Teman Anaknya
Baca juga: Sidak Sel Tahanan Rutan Pekalongan, Petugas Temukan Kartu Domino Tulisan Tangan dan Uang Rp 1 Juta
Baca juga: Naik Rp 7000, Harga Daging Ayam Jelang Ramadan di Pasar Pagi Kota Tegal Tembus Rp 45 Ribu/Kg
Pastinya, lokasi penyekatan akan dapat menahan laju arus mudik Idul Fitri 2021 karena mayoritas jalur yang dilewati pemudik akan disekat.
"Dari Lampung sampai Bali, saya enggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antarkota antarkabupaten ada pos sekat. Jadi dari Sumatera mau ke Jawa enggak bisa, Jawa ke Sumatera enggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga enggak bisa," tambah Rudy. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Tindak Tegas Kendaraan yang Nekat Mudik Lebaran 2021".
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
larangan mudik Idulfitri
update larangan mudik
Mudik Dilarang Tahun Ini
kendaraan diputar balik
pos penyekatan pemudik
Pemkab Banyumas Siapkan 23 Ribu Tes Cepat Antigen bagi Pemudik Lebaran, Biaya Ditanggung Pemudik |
![]() |
---|
Terkait Larangan Mudik Lebaran, Bupati Tegal Umi Azizah Belum Ambil Sikap. Tunggu Kebijakan Pusat |
![]() |
---|
Organda Kabupaten Semarang Minta Pemerintah Beri BLT sebagai Kompensasi Larangan Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Tak Akan Tolak Pemudik, Siapkan Tempat Karantina Terpusat di Rusunawa Bakalan Krapyak |
![]() |
---|
Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Plt Bupati Kudus: Silaturahim Bisa Lewat Video Call |
![]() |
---|