Larangan Mudik Lebaran 2021
Pemudik Wajib Lapor Ketua RT, Pos Pantau Mulai Disiapkan di Karanganyar
Sampai saat ini Dishub Kabupaten Karanganyar masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Pusat terkait larangan mudik Lebaran.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Dishub Kabupaten Karanganyar telah mempersiapkan langkah untuk mengantisipasi gelombang pemudik menyusul adanya kebijakan larangan mudik Lebaran pada tahun ini.
Kepala Dishub Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Pusat terkait larangan mudik Lebaran.
Baca juga: Pasangan Ini Wajib Lapor Selama Tujuh Hari, Kepergok Bertindak Asusila di Alun-alun Karanganyar
Baca juga: Jalan Kampung Menuju Masjid Dipenuhi Lampu Hias, Cara Warga Karanganyar Sambut Ramadan
Baca juga: Cuaca Masih Ekstrem di Karanganyar, BPBD: Tolong Warga Bisa Serius Pelihara Saluran Air
Baca juga: Samin Biasa Memikul 40 Kilogram Barang Sekali Jalan, Inilah Kisah Si Porter Gunung Lawu Karanganyar
Kendati demikian, seperti momentum mudik Lebaran tahun sebelumnya, pos pantau akan didirikan di titik turunnya penumpang bus antarkota guna memantau pemudik.
Sesuai arahan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, apabila ada pemudik yang tiba di kampung halaman, diminta melapor ke Ketua RT setempat.
Dalam pemantauan mudik Lebaran tentu bukan hanya tugas Dishub, melainkan juga Satgas Covid-19, TNI, Polri, dan instansi lainnya.
"Pos pantau biasanya di Terminal Palur, Karangpandan, dan Matesih," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/4/2021).
Sehingga nantinya dapat diketahui penumpang bus itu dari mana, mau ke mana dan jumlahnya berapa.
Sedangkan soal cek kesehatan bagi pemudik, lanjutnya, masih akan dikoordinasikan dengan tim gabungan.
Terpisah Kades Wonokeling, Sutimin mengatakan, perantau yang tiba di kampung halaman akan diminta melapor ke Ketua RT atau RW setempat.
Itu kemudian akan diteruskan ke pemerintah desa guna pendataan.
Di Desa Wonokeling ada sekira 200 perantau yang biasanya pulang saat momentum Lebaran.
Dalam pemantauan kondisi kesehatan para pemudik, pihak desa akan berkoordinasi dengan bidan desa dan petugas Puskesmas setempat.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengungkapkan, tidak bisa menolak para pemudik yang tiba di kampung halaman.
Hanya saja apabila sudah terlanjur mudik, diharapkan dapat melapor ke Ketua RT setempat.
Di sisi lain, Pemkab Karanganyar akan mengupayakan melakukan pengecekan kesehatan dengan rapid antigen kepada para pemudik setibanya di kampung halaman.