Berita Banjarnegara

Bupati Banjarnegara Kini Dituduh Rekayasa Hasil Rapid Test: Silakan Anggota Bawaslu Lakukan Ulang

Bupati Banjarnegara kembali mempertegas tidak ada rekayasa atas hasil rapid test reaktif anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara itu.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono kembali dibuat 'panas telinga'.

Kali ini dirinya dituduh telah merekayasa hasil rapid test dimana hasilnya adalah reaktif virus corona terhadap seorang anggota atau komisioner Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.

Dia pun kembali mempertegas, tidak ada rekayasa atas hasil rapid test reaktif anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara itu.

Dana Pelunasan Berangkat Haji Bisa Ditarik, Kemenag Banjarnegara: Semisal untuk Bayar Utang Dahulu

36 Warga Reaktif Corona Masih Tunggu Hasil Tes Swab, Termasuk Komisioner Bawaslu Banjarnegara

Bukti Pasien Sembuh Kembali Positif Covid-19, Bupati Banjarnegara: Sekeluarga Masuk Klaster Gowa

Dituduh Tolak Bansos Pemprov Jateng, Bupati Banjarnegara: Jangan Asal Ngomong

Terlebih, menurut dia, ketika dilakukan rapid test terhadap pihak penyelenggara pemilu itu, banyak pihak yang menyaksikan.

Pihaknya pun kembali mempersilakan pihak manapun, khususnya anggota Bawaslu tersebut untuk melakukan rapid test ulang.

Baik itu difasilitasi pihak lain atau mandiri jika meragukan hasilnya.

Seperti diketahui, tuduhan tersebut terkait anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara itu sempat melapor ke Ombudsman RI berkait masalah penyaluran bansos di lingkungan tempat tinggalnya.

Akibatnya, Bupati Banjarnegara diundang Ombudsman bersama sejumlah kepala daerah di daerah lain dalam rapat penyelesaian laporan masyarakat.

Dimana rata-rata memermasalahkan penyaluran bansos.

Budhi menyayangkan mengapa pihak pelapor tidak melaporkan permasalahan di lingkungannya kepada pemerintah desa atau di atasnya.

Padahal, ia pejabat publik yang semestinya memiliki akses ke pemerintah setempat.

Sementara penyaluran bansos sudah melalui musyawarah desa.

Klarifikasi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terkait Pemkab Banjarnegara yang menjadi terlapor masalah penyaluran bansos ke Ombudsman RI Jateng di pendopo Rabu malam (3/6/2020)
Klarifikasi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terkait Pemkab Banjarnegara yang menjadi terlapor masalah penyaluran bansos ke Ombudsman RI Jateng di pendopo Rabu malam (3/6/2020) (TRibunbanyumas.com/ Khoirul Muzaki)

Santuni Warga Pelapor

Budhi pun mempertanyakan motif pelaporan itu seusai mengetahui pelapor ternyata berteman dekat dengan Kepala Ombudsman RI Jateng Siti Farida.

Budhi kemudian memanggil pelapor serta warga yang diusulkannya ke Pendopo Kantor Pemkab Banjarnegara pada Rabu (3/6/2020) malam.

Dia menyantuni mereka masing-masing Rp 200 ribu, termasuk pelapor menggunakan uang pribadi.

Nominal itu sama dengan bantuan dari Pemprov Jateng.

Mengetahui pelapor punya riwayat pulang dari Kota Semarang, ia lantas memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan rapid test kepada anggota Bawaslu itu keesokan harinya.

Pasalnya, jalur yang dilaluinya selama bepergian adalah zona merah.

Hingga akhirnya didapati hasil reaktif yang membuatnya harus dikarantina.

Budhi pun menegaskan tidak ada motif politik di balik pemeriksaan ini.

"Apa yang kami lakukan hanya untuk menyelamatkan masyarakat."

"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi."

"Tidak ada unsur politis di dalamnya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/6/2020).

Ini Panduan Kegiatan Tempat Ibadah di Kota Semarang, Hendi: Saling Jaga Demi Kebaikan Bersama

Begini Mekanisme Santri Hendak Kembali ke Ponpes di Jateng, Misal Asal Purbalingga ke Magelang

Razia Masker di Masa New Normal Kota Tegal, Tiap Hari 150 Orang Dicatat Nama dan Alamatnya

Masih Saja Ada Warga Tak Gunakan Masker di Banyumas, Jalani Sidang Tipiring, Didenda Rp 15 Ribu

Menyusul hasil reaktif rapid test Covid-19, warga Kecamatan Purwanegara itu lantas petugas menyemprot disinfektan di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Banjarnegara.

Termasuk juga tempat tinggal yang bersangkutan oleh tim BPPD dan SAR Kabupaten Banjarnegara, Jumat (5/6/2020).

Budhi yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Banjarnegara menyampaikan, penyemprotan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pihaknya juga melakukan tracking terhadap orang yang sempat kontak erat baik di tempat kerja maupun di lingkungan rumahnya.

Budhi pun mengimbau bagi para ASN atau siapapun yang melakukan perjalanan ke luar kota untuk mengikuti aturan dan protap kesehatan.

Terutama di saat mereka berada di wilayah zona merah Covid-19.

"Ikuti aturan dan protap kesehatan yang telah diberlakukan agar Banjarnegara kembali menjadi zona hijau," tuturnya.

Asal Muasal Konflik Bupati dan Bawaslu Banjarnegara

Evi Yulianti, anggota Bawaslu yang mengadu masalah Bansos ke Ombudsman sebelumnya mengakui memang berteman dengan Kepala Ombudsman RI Jateng Siti Farida.

Tetapi ia membantah memiliki motif politik di balik pelaporannya itu.

Ia menegaskan, apa yang dilakukannya hanya untuk membantu warga di lingkungannya yang belum menerima bantuan agar mendapatkan haknya.

Termasuk mertuanya yang tinggal terpisah dengannya dan belum memiliki listrik.

"Niat saya hanya membantu," katanya.

Pemkab Banjarnegara menjadi terlapor menyangkut pelayanan pendistribusian bantuan sosial (bansos) ke masyarakat.

Laporan itu diterima Ombudsman RI Jawa Tengah yang dikepalai Siti Farida.

Selain Banjarnegara, sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah juga turut dilaporkan masyarakatnya ke Ombudsman.

Ombudsman lantas mengundang sejumlah Bupati, Wali Kota, termasuk Gubernur Jawa Tengah dalam rapat koordinasi menggunakan aplikasi zoom meeting, Rabu (3/6/2020).

Melalui pertemuan virtual itu, mereka diklarifikasi perihal laporan masyarakat tersebut.

Bunyi laporan dalam surat undangan Ombudsman yang diterima Bupati Banjarnegara, masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan belum menerima bantuan hingga saat ini.

Penyaluran bantuan juga dinilai tidak tepat sasaran.

Tidak ada sosialisasi sarana pengaduan masyarakat.

Pelapor berharap dapat segera menerima bantuan, dan bantuan tepat sasaran pada yang membutuhkan.

Aduan itu tak ayal membuat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meradang.

"Sudah diperiksa Ombudsman. Saya dilaporkan tidak profesional," katanya.

Ia menyayangkan, mengapa untuk urusan bansos, warga harus melapor ke Ombudsman RI.

Padahal, menurut Budhi, pemerintah daerah selalu terbuka menerima aduan dari masyarakat terkait penyaluran bansos.

Jika menemukan ketidakadilan dalam penyaluran bansos, warga bisa mengadu ke pemerintah desa atau pemerintah di atasnya hingga Bupati.

Terlebih, menurut dia, pendistribusian bansos sudah melalui musyawarah desa yang menghadirkan pihak-pihak terkait.

Adapun untuk bantuan provinsi senilai Rp 200 ribu, Budhi mengaku belum menerimanya hingga saat ini.

Sehingga bantuan itu belum bisa didistribusikan ke masyarakat.

Nelayan Jangan Melaut Dahulu, Prakiraan BMKG: Berikut Daftar Gelombang Tinggi Hingga Nanti Malam

Tahun Depan, Pemkot Bangun SMA Negeri di Tegal Selatan

Satu Keluarga Direlokasi, RSI Banjarnegara Berikan Rumah Tinggal Aman dan Nyaman

Pemkot Semarang Mulai Siapkan Perwal Menuju New Normal Bagi Perkantoran

Anggota Bawaslu Usulkan Mertuanya Dapat Bansos

Wajar jika masyarakat merasa belum menerima bantuan itu.

"Jangan menyampaikan bantuan Gubernur belum sampai, lagi diproses," katanya.

Ia pun bersumpah tidak menggelapkan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat.

Sebaliknya, Budhi malah telah berkorban harta miliaran Rupiah dari saku pribadi demi membantu penanganan Covid 19 di Banjarnegara.

Yang membuat Budhi tambah berang, pelapor masalah bansos ke Ombudsman itu ternyata oknum pejabat Bawaslu Banjarnegara, bernama Evi Yulianti.

Ia pun tak habis pikir, mengapa ia memilih langsung melapor ke Ombudsman ketika menemui masalah di lingkungannya.

Padahal ia mestinya punya akses ke pemerintah setempat untuk mengklarifikasi masalah itu.

Sementara itu di antara orang-orang yang diusulkan menerima bantuan oleh pelapor, adalah mertuanya sendiri.

Terpisah, Evi Yulianti ternyata tak menyangka usulannya ke Ombudsman bakal berdampak luas seperti ini.

Ia mengklaim tak ada niat sama sekali untuk memermalukan Kabupaten Banjarnegara di mata daerah lain.

Ia pun mengaku tak melaporkan secara spesifik Pemkab atau Bupati Banjarnegara ke Ombudsman.

Ia hanya bermaksud membantu memerjuangkan warga di lingkunganya yang berhak menerima bantuan, namun belum mendapatkannya.

Ia pun tak menyangka Ombudsman menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cara seperti ini, termasuk membuka identitas pelapor.

Tetapi ia membenarkan di antara nama yang diusulkannya adalah mertuanya sendiri.

Ia berdalih mertuanya yang tinggal terpisah dengannya memenuhi kriteria atau layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Ia sempat kaget saat mertuanya menghadap aparat desa setempat untuk menanyakan bansos.

Hingga ia menyertakan nama mertuanya itu untuk diusulkan menerima bantuan.

"Katanya pribadi-pribadi, menantu saya ya menantu saya."

"Saya ya saya, katanya bilangnya seperti itu."

"Akhirnya saya ajukan. Itu belum punya listrik."

"Listrik masih nyalur. Baru pindah di sini, hampir 2 tahun," katanya.

Pasien Reaktif Pasca Rapid Test Bertambah

Di sisi lain, jumlah pasien reaktif di Kabupaten Banjarnegara bertambah 10 orang.

Penambahan itu berasal dari penjaringan di pasar tradisional, pemeriksaan warga dalam pemantauan, hingga hasil mandiri pasien di beberapa rumah sakit di Banjarnegara.

Di antara pasien itu adalah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjarnegara yang dinyatakan reaktif seusai melakukan perjalanan dari Kota Semarang.

Dinkes Kabupaten Banjarnegara memeriksa perempuan asal Kecamatan Purwanegara itu sepulang dari Kota Semarang.

Hasilnya, ia dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.

Tetapi diagnosis ini belum final.

Yang bersangkutan masih harus menjalani tes swab untuk memastikan ada atau tidaknya virus Covid-19 di tubuhnya.

Sembari menunggu hasil pemeriksaan tes swab, pasien akan menjalani karantina di rumah singgah yang disediakan pemerintah.

"Perjalanan dari Semarang, yang dilewati itu jalur merah," kata Budhi Sarwono kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/6/2020).

Sementara dari hasil tes swab terbaru pada pasien reaktif, diperoleh hasil dua pasien dengan hasil negatif dari Kecamatan Rakit dan Bawang.

Budhi mengatakan, dengan penambahan 10 pasien reaktif, kini terdapat 36 pasien reaktif di Banjarnegara yang masih menunggu hasil pemeriksaan swab.

Adapun jumlah total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 39 orang.

26 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh serta 13 lainnya masih dalam perawatan. (Khoirul Muzakki)

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemkab Purbalingga Laporkan Bawaslu ke DKPP

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pekerja Bangunan Asal Tegal dan Banyumas Terancam Bayar Rp 1,2 Juta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved