Berita Pendidikan
Tahun Depan, Pemkot Bangun SMA Negeri di Tegal Selatan
Pemkot Tegal telah menyiapkan lahan seluas 4,5 hektare untuk membangun Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Tegal Selatan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemkot Tegal telah menyiapkan lahan seluas 4,5 hektare untuk membangun Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Tegal Selatan.
Rencananya, pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Tegal Selatan tersebut akan dimulai pada 2021.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, Kecamatan Tegal Selatan belum memiliki jenjang pendidikan menengah atas yang berstatus negeri.
• Begini Mekanisme Santri Hendak Kembali ke Ponpes di Jateng, Misal Asal Purbalingga ke Magelang
• Dana Pelunasan Berangkat Haji Bisa Ditarik, Kemenag Banjarnegara: Semisal untuk Bayar Utang Dahulu
• Razia Masker di Masa New Normal Kota Tegal, Tiap Hari 150 Orang Dicatat Nama dan Alamatnya
• Masih Saja Ada Warga Tak Gunakan Masker di Banyumas, Jalani Sidang Tipiring, Didenda Rp 15 Ribu
Hal itu menjadikan fasilitas pendidikan di Kecamatan Tegal Selatan belum lengkap.
Terlebih, menurut Dedy Yon, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, memberlakukan sistem zonasi.
Ia menilai, dengan adanya sistem zonasi maka minimal ada jenjang pendidikan SMA atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berstatus negeri.
"Karena bagaimana pun ini kekurangan di Kota Tegal."
"Ada kecamatan yang tidak punya SMA."
"Insya Allah tahun depan kami bangun, agar tahun berikutnya sudah selesai," kata Dedy Yon kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (5/6/2020).
Plt Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, rencana pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Tegal Selatan tersebut menindaklanjuti hasil Musrenbang.
Baik dari tingkat kota maupun yang khusus terkait pendidikan pada 2020.
Ia mengatakan, masyarakat di Kecamatan Tegal Selatan mendambakan adanya sekolah jenjang SMA berstatus negeri.
Menurut Fahmi, jika menilik peraturan Mendikbud RI, syarat adanya sekolah baru satu adalah adanya kesiapan lokasi atau lahan.
Aspek lainnya, data dukung lingkungan dan peserta didik jenjang sebelumnya atau tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Akan kami usulkan penetapan lokasi untuk mendapat surat keputusan wali kota."