Berita Banyumas
Dosen Unsoed Purwokerto Diduga Palsukan Data Penelitian Mahasiswa, Pelapor Minta Ketegasan Kampus
Dosen peneliti meminta ketegasan kampus soal dugaan pemalsuan data penelitian seorang dosen Fakultas Teknik Unsoed Purwokerto.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dosen peneliti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Yanto PhD menunggu ketegasan kampus terkait dugaan pemalsuan data penelitian yang dilakukan seorang dosen.
Yanto menilai, kasus ini bukan sekadar insiden individual tetapi cermin retaknya sistem dimana prestasi akademik mengalahkan nilai kejujuran.
Dalam kasus ini, Yanto merupakan pelapor.
Dia melaporkan dugaan pemalsuan data penelitian mahasiswa yang dilakukan dosen pembimbing di Fakultas Teknik Unsoed.
"Penelitian itu eksperimen di laboratorium."
"Seharusnya, uji selesai, hasil dianalisis, baru diterbitkan."
"Dari urutan waktu, sudah jelas potensi rekayasa data," kata Yanto kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Dosen Unsoed Purwokerto Dilaporkan Langgar Integritas Akademik, Palsukan Data Penelitian Mahasiswa
Namun, dari temuannya, penelitian mahasiswa S1 yang belum selesai sudah dipublikasikan dosennya pada sebuah konferensi ilmiah pada 27 November 2021.
Padahal, benda uji baru didaftarkan ke laboratorium tiga hari setelah publikasi.
Kemudian, hasil uji keluar pada 16 Desember 2021.
Ia menambahkan, judul artikel publikasi dosen tersebut sangat mirip dengan skripsi mahasiswa yang bersangkutan, termasuk lokasi pengujian yang sama.
Dalam etika akademik, jika penelitian merupakan bagian dari tugas akhir mahasiswa maka mahasiswa seharusnya menjadi penulis pertama publikasi tersebut.
"Memang betul, biasanya, publikasi dosen adalah penelitian mahasiswanya."
"Tapi, kalau itu penelitian mahasiswa, penulis pertama seharusnya mahasiswa."
"Kecuali, kalau memang ada kesepakatan lain. Ini soal etika," ujarnya.
Sanksi Berat Pencopotan Jabatan
Aplikasi OKY Bantu Remaja di Banyumas Kenali Siklus Menstruasi Sejak Dini |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah Rp 800 Juta Tanpa IMB di Purwokerto Desak Polisi Beri Kepastian Proses Hukum |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan DPRD Banyumas Tembus Rp42,6 Juta Per Bulan, Nanang Minta Bupati Evaluasi Aturan |
![]() |
---|
Harga Cabai di Banyumas Meroket, Tembus Rp60 Ribu Per Kilogram dalam Sehari |
![]() |
---|
Jadwal Pemadaman Listrik ULP Purwokerto Kota 15-19 September 2025, Ada Pemindahan Tiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.