Berita Banjarnegara
Dituduh Tolak Bansos Pemprov Jateng, Bupati Banjarnegara: Jangan Asal Ngomong
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara terdapat sekira 48 ribu KK yang masuk kriteria keluarga penerima bantuan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah telah menolak bantuan sosial (bansos) Pemprov Jateng sebesar Rp 200 ribu per kepala keluarga (KK).
Budhi menegaskan, tidak ada surat penolakan resmi dari pihaknya terkait bantuan sosial dari Pemprov Jateng.
Ini disampaikan Budhi menanggapi pernyataan seorang aparatur Pemerintah Desa Situwangi, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
• Trans Semarang Tidak Beroperasi Dua Hari
• Peningkatan Jalan Kabupaten Tetap Dilakukan, Pemkab Banjarnegara: Tahun Ini Rp 240 Miliar
• Jelang Lebaran Makin Meningkat, Pemudik Masuk Purbalingga
• Dibatasi Tirai Plastik, Pengumpulan Zakat Juga Tanpa Jabat Tangan di Masjid Al Huda Banyumas
Dalam video yang beredar di media sosial, dengan nada tinggi, aparat tersebut menyayangkan kebijakan Bupati Banjarnegara yang tidak menerima bansos dari Pemprov Jateng.
Budhi pun berkata telah mendatangi perangkat desa itu untuk memberikan penjelasan perihal kebijakan itu.
"Yang ngomong menolak itu siapa."
"Surat penolakannya mana. Jangan asal ngomong," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/5/2020).
Budhi berucap, pihaknya memang sempat dimintai data keluarga yang layak menerima bansos.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara terdapat sekira 48 ribu KK yang masuk kriteria keluarga penerima bantuan.
Tetapi pihaknya melalui rapat bersama akhirnya memilih menggunakan APBD dan Dana Desa (DD) untuk membantu keluarga penerima.
Alasannya, Pemerintah Pusat hingga tingkat desa sesuai instruksi Kementerian Desa (Kemendes) telah menyeragamkan nominal bantuan tunai, yakni Rp 600 ribu perbulan.
Pemkab Banjarnegara pun ikut mengalokasikan APBD untuk membantu keluarga penerima.
Jumlahnya menyesuaikan bantuan dari Pemerintah Pusat, yakni Rp 600 ribu perbulan.
Sementara pihaknya menerima draft bantuan sosial dari Pemprov hanya sebesar Rp 200 ribu per KK.
Itu pun dibagikan ke masyarakat bukan berwujud uang tunai, melainkan kebutuhan pokok semisal beras, minyak goreng, mie telur, dan sarden.