Berita Banjarnegara

Dituduh Tolak Bansos Pemprov Jateng, Bupati Banjarnegara: Jangan Asal Ngomong

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara terdapat sekira 48 ribu KK yang masuk kriteria keluarga penerima bantuan.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
Tribunbanyumas.com/Khoirul Muzaki
ILUSTRASI - Bupati Banarnegara, Budhi Sarwono, menyerahkan surat keterangan sehat ke pasien Covid-19 yang telah sembuh di rumah dinasnya, Rabu (13/5/2020). Satu pasien sembuh tersebut dari penyebaran klaster peserta Ijtima Gowa. 

"Itu pun item-itemnya sudah ditentukan."

"Sekarang kalau yang butuh susu, darimana susunya?"

"Ketidakseragaman jumlah bantuan dari pemerintah dikhawatirkan akan melahirkan masalah dan kecemburuan sosial di masyarakat."

"Pasalnya, sesuai aturan, setiap keluarga tidak boleh menerima bantuan dobel."

"Mereka yang menerima bantuan sosial Rp 200 ribu dalam bentuk barang tidak bisa mengakses bantuan tunai lain senilai Rp 600 ribu.

Karenanya ia berharap Pemprov Jateng bisa memberikan bantuan tunai dengan nominal yang seragam, yakni Rp 600 ribu.

Toh, menurut Budhi, bukan Kabupaten Banjarnegara saja yang memutuskan tidak mengambil bantuan sosial dari Pemprov Jateng untuk warganya.

Ada beberapa kabupaten di Jawa Tengah yang mengambil langkah sama.

"Kalau bantuan mau dimodifikasi, silakan."

"Tapi jangan sampai mengurangi angka Rp 600 ribu."

"Kalau pusat tetapkan Rp 600, sangat layak. Itu sudah minim," katanya. (Khoirul Muzakki)

Korban PHK Dipastikan Dapat Bantuan di Cilacap, Disnakerin: Sudah Diusulkan ke Pemprov Jateng

Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini

Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya

Waryono Gigit Jari Tak Bisa Jemput Anaknya di Semarang, WNI Wajib Karantina di BPSDMD Jateng

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved