Berita Jateng

Senangnya ASN Dinkes Banyumas, Terima Rapelan TPP 10 Bulan di Luar Gaji

Setelah penantian panjang selama berbulan-bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka akhirnya dipastikan segera cair.

Pemkab Banyumas
TPP CAIR - Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkab Banyumas saat mengikuti apel pagi, Senin (27/10/2025). Setelah penantian panjang selama berbulan-bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Dinas Kesehatan akhirnya dipastikan akan segera cair. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. 


Setelah penantian panjang selama berbulan-bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka akhirnya dipastikan segera cair.


Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Wahjoe Setya Eddie, mengatakan, pencairan TPP tengah dijadwalkan dan akan dilakukan dalam waktu dekat.


"Kita sedang mencari tanggal yang tepat untuk melakukan pencairan TPP. 


Karena dalam Peraturan Bupati, pembayaran TPP diatur antara tanggal 10 sampai 20 November. 


Tapi sedang kita cari hari finalnya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (31/10/2025).


Wahjoe juga memastikan TPP yang selama ini tertunda akan dibayarkan secara penuh.


"Betul, akan dibayarkan sekaligus Januari sampai Oktober, jadi totalnya sepuluh bulan," ujarnya.


Keterlambatan pembayaran bukan karena dana tidak tersedia, melainkan karena adanya penyesuaian administrasi dan sistem baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. 


Meski demikian, ia menegaskan hak ASN tetap menjadi prioritas dan tidak akan hilang.


"TPP pasti akan dibayarkan, karena mereka sudah melaksanakan pekerjaan dengan baik. 


Kami minta ASN bersabar sedikit lagi," imbuhnya.


Sebelumnya, para ASN Dinas Kesehatan sempat resah karena hingga akhir Oktober, TPP yang menjadi hak mereka belum juga cair selama sembilan bulan berturut-turut. 


Bagi mereka, TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Di tengah tingginya beban kerja, mulai dari tenaga medis di puskesmas hingga staf administrasi, mereka tetap menjalankan tugas sepenuhnya tanpa kepastian kapan haknya dibayarkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved