Berita Cilacap

10 Bulan, Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Cilacap Tembus 140 Kasus. Terbanyak Fisik dan Seksual

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cilacap mencapai 140 kasus selama Januari-Oktober. Tindakan hukum dinilai tak cukup.

UNSPLASH/NADINE SHAABANA
SETOP KEKERASAN - Angka kekerasan pada perempuan dan anak di Cilacap, Jawa Tengah, tercatat tinggi. Periode Januari-Oktober, kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 140 kasus. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Cilacap tinggi, mencapai 140 kasus dalam 10 bulan.
  • Terbanyak mengalami kekerasan fisik dan seksual.
  • Pemkab Cilacap mengungkap, tindakan hukum tak cukup. Perlu pemberdayaan ekonomi dan sosial.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi perhatian serius pemkab setempat.

Catatan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Cilacap, sepanjang Januari-Oktober 2025, tercatat ada 140 kasus kekerasan.

Terbanyak, menimpa anak-anak dengan angka mencapai 115 kasus.

Sementara, 25 di antaranya, menimpa perempuan.

Sebagian besar korban mengalami kekerasan fisik dan pelecehan seksual.

Fenomena "anak hamil anak" juga masih muncul di beberapa wilayah, mencerminkan betapa rapuhnya kontrol sosial dan kurangnya pengawasan keluarga terhadap remaja.

Baca juga: Cilacap Defisit Daging Sapi meski Angka Ternak Sapi Capai 16 Ribu Ekor, Dispertan Ungkap Penyebabnya

Ketua Tim Kerja Perlindungan Anak Dinsos PPPA Cilacap, Kartika menyebut, faktor penyebab kekerasan anak beragam, mulai dari pergaulan bebas hingga rendahnya komunikasi antara orangtua dan anak.

"Sebagian besar kasus muncul karena anak kurang mendapat perhatian dan pengawasan," kata Kartika.

Menurutnya, orangtua perlu lebih aktif memahami perubahan perilaku anaknya.

Pihaknya kini memperluas jangkauan pendampingan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang aktif hingga ke tingkat desa.

Pendamping P2TP2A tidak hanya memberi perlindungan hukum tapi juga memastikan anak-anak korban tetap bisa melanjutkan pendidikan dan pemulihan psikologis.

"Kami bekerja sama dengan sekolah agar anak korban kekerasan tidak putus sekolah dan tetap memiliki masa depan," tambah Kartika.

Pentingnya Pemberdayaan Ekonomi

Sementara, Kepala Dinsos PPPA Cilacap Moch Ichlas Riyanto menegaskan, upaya pencegahan kekerasan tidak cukup dengan penindakan hukum semata.

Juga dibutuhkan upaya pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi perempuan.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved