TOPIK
Larangan Mudik Lebaran
-
Penindakan akan dilakukan dengan menyita sementara kendaraan yang digunakan sebagai travel gelap.
-
Kepala Puskesmas Pengadegan, Istomo Puji mengatakan, dilakukan rapid test antigen terhadap 11 warga yang diketahui pulang dari luar kota itu.
-
Berdasarkan rekapitulasi dari data aplikasi Inyong Polisine sampai dengan saat ini terdapat 470 kendaraan dan 1.789 penumpang di 3 titik penyekatan.
-
Apabila terdapat pegawai ASN yang melanggar aturan terhadap SE tersebut, Pemkab Purbalingga akan diberikan hukuman disiplin.
-
Ini detail mengenai penyesuaian tarif bus AKAP PO Tividi tersebut diumumkan melalui unggahan akun Instagram agen PO Tividi Yogyakarta.
-
Catatan Polresta Banyumas: dalam sepekan terakhir ada 1.789 orang dari berbagai kota tercatat masuk Kabupaten Banyumas.
-
Dalam pantauan Tribunbanyumas.com, Kamis (29/4/2021) banyak juga pemudik dini yang menggunakan transportasi kereta api (KA).
-
Rully yang menumpang KMP Kalibodri sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Temanggung, telah membeli tiket sebelum ada larangan mudik.
-
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tengah berkoordinasi dengan kepolisian, dalam hal ini polisi lalu lintas untuk mengatur batasan aglomerasi.
-
Pengendara mobil dan motor yang bernomor polisi luar Kota Tegal diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan surat bebas Covid-19.
-
Hendi berharap ASN di Kota Semarang tidak melakukan mudik dan bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
-
Kapal yang biasanya mengangkut barang dan penumpang hingga 390 orang di Kendal itu sementara dinonaktifkan hingga akhir April 2021.
-
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengimbau warganya yang masih berada di perantauan agar mematuhi aturan pemerintah.
-
Petugas Satlantas Polres Kendal hanya bertugas memastikan penggunaan masker, pembatasan kapasitas mobil, pengecekan barang bawaan.
-
Ada pengecualian larangan mudik Lebaran di beberapa daerah kabupaten atau kota yang masuk dalam wilayah aglomerasi. Ini penjelasan lengkapnya.
-
Pos penyekatan ini dalam rangka pemeriksaan sekaligus sosialisasi awal kepada pengguna jalan sebelum diterapkannya larangan mudik pada 6 Mei 2021.
-
Selain memeriksa surat kendaraan dan identitas pengendara, petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat keterangan hasil pemeriksaan tes Covid-19.
-
Kasatlantas Polres Blora, AKP Edi Sukamto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di perbatasan tersebut merupakan instruksi Kapolda Jateng.
-
Kepala Pos Penyekatan Cemoro Kandang, Iptu Anggoro Wahyu S menyampaikan, ada 14 titik pos penyekatan di Jawa Tengah.
-
Bagi masyarakat Kebumen yang nekat pulang kampung sebelum tanggal yang ditetapkan itu, mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 4 hari.
-
Sasaran tes GeNose C19 ini menyasar kepada calon penumpang yang berangkat dari Terminal Tegal.
-
Satgas desa wajib melaporkan siapa saja warganya yang datang dari luar kota, provinsi, hingga luar negeri di Kabupaten Kendal.
-
Contoh sanksi ringan yang diberikan kepada ASN yakni pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sekira 10 persen selama tiga bulan.