Larangan Mudik Lebaran
Bupati Kebumen Menyoal Warga Puring: Dari Bandung Bilang Tidak Sakit, Ternyata Sebarkan Virus
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengimbau warganya yang masih berada di perantauan agar mematuhi aturan pemerintah.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Kebijakan soal larangan mudik Lebaran kembali berubah.
Mulanya larangan akan diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Tetapi akhirnya jadwal pelarangan mudik dimajukan mulai 22 April sampai 24 Mei 2021.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, yang diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021.
Baca juga: Lagi, 2 Pemuda di Kebumen Ditangkap atas Kasus Jual Beli Petasan. Polisi Sita 8 Kg Bubuk Petasan
Baca juga: Pemkab Kebumen Gagas Kawasan Industri Bahari, Dibangun di Kecamatan Puring hingga Klirong
Baca juga: Kebijakan Pemkab Kebumen: Pemudik Wajib Isolasi Mandiri Selama Empat Hari
Baca juga: Hafal Pancasila dan Lir Ilir, 10 Jemaah Tarawih di Pengaringan Kebumen dapat Hadiah Uang dari Bupati
Ini mengingat banyaknya masyarakat yang diam-diam mencuri start alias mendahului mudik dari jadwal yang ditentukan.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengimbau warganya yang masih berada di perantauan agar mematuhi aturan pemerintah.
Perantauan agar menahan diri untuk tidak mudik pada Lebaran demi kemaslahatan bersama.
“Ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ke sejumlah daerah, termasuk di Kebumen,” ujar Arif kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (24/4/2021).
Untuk mengantisipasi banyak pemudik yang pulang lebih awal ke Kebumen, pihaknya akan mengintensifkan pengecekan para pemudik di posko-posko yang tersebar di 4 titik.
Kecamatan juga diwajibkan untuk menggerakkan kembali program Jogo Tonggo hingga tingkat RT.
Tujuannya untuk memantau masyarakat yang pulang ke kampung halaman.
“Yang sudah masuk tidak mungkin kami menyuruh untuk kembali lagi ke Ibu Kota."
"Tetap di situ tapi empat hari, tujuannya untuk menjaga kesehatan semuanya,” tuturnya.
Arif menegaskan, bagi siapapun warga yang sudah mudik ke Kebumen, tetap wajib melakukan karantina mandiri selama empat hari di rumah.
“Jangan sampai seperti laporan di Kecamatan Puring, ada warga yang pulang dari Bandung, bilang tidak sakit tapi ternyata menyebarkan virus,” jelasnya.