Larangan Mudik Lebaran
Kebijakan Pemkab Kebumen: Pemudik Wajib Isolasi Mandiri Selama Empat Hari
Bagi masyarakat Kebumen yang nekat pulang kampung sebelum tanggal yang ditetapkan itu, mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 4 hari.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
Aturan ini berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Bagi masyarakat Kebumen yang nekat pulang kampung sebelum tanggal yang ditetapkan itu, mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 4 hari.
Baca juga: Ini Kegiatan Polres Kebumen Selama Ramadan: Bagi Takjil Hingga Sambangi Warga yang Sakit
Baca juga: Hafal Pancasila dan Lir Ilir, 10 Jemaah Tarawih di Pengaringan Kebumen dapat Hadiah Uang dari Bupati
Baca juga: Penerimaan PBB Bertambah Rp 200 Juta di 2020, Wabup Kebumen: Padahal Lagi Masa Pandemi
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembacokan dan Pembunuhan di Kebumen, Kedua Tersangka Peragakan 27 Adegan
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, larangan mudik sebenarnya merupakan kebijakan Pemerintah Pusat.
Pihaknya atau dalam hal ini Pemkab Kebumen hanya mengikutinya.
Meski demikian, apabila ada masyarakat yang sudah terlanjur pulang ke kampung halaman, menjadi kewenangan pihaknya untuk mengaturnya.
Pemudik itu pun wajib mengikuti aturan Pemkab Kebumen.
‘’Kepala Desa (Kades) kami minta untuk bersama sama mengimbau masyarakatnya jika ada yang pulang kampung dari perantauan."
"Mereka agar diwajibkan melakukan isolasi terlebih dahulu di rumah selama 4 hari," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (19/4/2021).
Selain itu, kondisi kesehatan mereka harus dipastikan stabil sebelum diperbolehkan keluar rumah.
Bupati Kebumen mengajak masyarakat yang tidak mudik, untuk memanfaatkan teknologi melalui Android, sebagai sarana komunikasi dan bersilaturahmi dengan keluarga yang jauh.
Di sisi lain, saat Lebaran tiba, ia meminta pelaksanaan salat Idulfitri tetap menerapkan protokol kesehatan dan hanya untuk masyarakat lokal.
Termasuk tradisi halal bihalal atau berkunjung ke rumah warga satu sama lain.
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak terlalu euforia menyambut hari kemenangan di masa pandemi ini.
Terlebih sampai berbondong-bondong datang ke objek wisata tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bupati-kebumen-arif-sugihanto-memimpin-rapat-koordinasi-satgas-covid-19-jelang-ramadan.jpg)