Larangan Mudik Lebaran

11 Pengemudi Terpaksa Jalani Rapid Test Antigen, Masuk Tegal Tanpa Bawa Surat Bebas Covid-19

Pengendara mobil dan motor yang bernomor polisi luar Kota Tegal diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan surat bebas Covid-19. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Petugas kepolisian memeriksa identitas dan kelengkapan surat-surat kendaraan pengendara bernomor polisi luar daerah di depan Terminal Tipe A Kota Tegal, Senin (26/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota bersama TNI dan Pemkot Tegal melakukan penyekatan pemudik di depan Terminal Tipe A Kota Tegal, Senin (26/4/2021) sore. 

Pengendara mobil dan motor yang bernomor polisi luar daerah diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan surat bebas Covid-19. 

Ada sekira 20 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Mengintip Aktivitas Warga Binaan Selama Ramadan di Lapas Kota Tegal, Tiap Hari Tadarus Quran

Baca juga: Segini Harga Telur Saat Ini di Kota Tegal, Tere: Jelang Lebaran Pasti Ada Kenaikan

Baca juga: Uji Coba PTM Tahap Dua, Usul Lima SMP Tambahan di Kota Tegal, Disdikbud: Semoga Disetujui Pemprov

Baca juga: Diluncurkan Program Jo Kawin Bocah di Kota Tegal, Cara Lain Pemerintah Cegah Pernikahan Usia Dini

Sejumlah 11 kendaraan di antaranya tidak memiliki surat bebas Covid-19. 

Mereka kemudian menjalani rapid tes antigen dan hasilnya negatif.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penyekatan pemudik ini merupakan pengetatan arus mudik jelang Lebaran 2021. 

Pihaknya melakukan pemeriksaan mulai dari identitas, surat-surat kendaraan, dan surat bebas Covid-19. 

Mereka yang tidak membawa surat bebas Covid-19, dilakukan pemeriksaan di tempat. 

AKBP Rita mengatakan, belum ada lonjakan pemudik dari arah Jakarta. 

Pengendara yang diberhentikan masih didominasi oleh masyarakat dari tetangga Kota Tegal, seperti Brebes dan Kabupaten Tegal

"Kami melakukan upaya ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Tegal."

"Untuk mendeteksi, apakah dia (red, pemudik) benar-benar negatif dari Covid-19," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/4/2021). 

Seorang pengemudi, Yan Sen Lesmana (51) mengatakan, dia datang dari Sumedang untuk menjemput mertuanya di Tegal sebelum masa larangan mudik Lebaran.

Tapi karena tidak ada surat bebas Covid-19, ia pun harus diberhentikan dan mengikuti rapid tes antigen. 

Ia bersyukur hasilnya negatif. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved